Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menewaskan ratusan pendukung sepak bola.

"Yang pasti harus dicopot," kata Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Minggu.

Desakan pencopotan kapolres Malang itu didasari atas dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kericuhan yang menewaskan sedikitnya 127 orang.

Baca juga: Polri: Tim bekerja usut tragedi kericuhan di Kanjuruhan
Baca juga: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dapat sorotan media internasional
Baca juga: Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang akibatkan 127 orang meninggal dua diantaranya polisi

Pasalnya, lanjut Sugeng, kericuhan tersebut berawal dari kekecewaan suporter Arema FC yang turun ke lapangan tanpa bisa dikendalikan pihak keamanan. Bahkan, katanya, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton secara membabi buta menembakkan gas air mata, sehingga menimbulkan kepanikan puluhan ribu penonton.

Akibatnya, banyak penonton sulit bernapas dan pingsan, hingga berjatuhan dan terinjak-injak di Stadion Kanjuruhan, katanya.

Padahal, penggunaan gas air mata dilarang di stadion sepak bola sesuai aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022