Bogor (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat menyediakan kuota 20 persen bagi siswa tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP dan SMA Negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016/2017.

"Kuota 20 persen di SMP dan SMA negeri khusus diperuntukkan bagi siswa tidak mampu dan anak yatim piatu," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin, di Bogor, Selasa.

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan telah memberikan arahan kepada seluruh kepala sekolah untuk tetap memberikan perhatian khusus bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan dengan menyediakan kuota 20 persen bagi siswa kurang mampu dan yatim piatu.

"Bagi siswa tidak mampu diberikan kemudahan biaya pendidikan nol persen. Siswa cukup menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) atau jika tidak mempunyai keduanya dapat menunjukkan surat keterangan tanda tidak mampu dari RT dan RW pada saat pendaftaraan nanti," katanya.

Menurutnya, program pendidikan kuota 20 persen bagi siswa tidak mampu sudah berjalan dua tahun. Bedanya, tahun lalu jumlah kuota yang disediakan hanya 10 persen, tapi tahun ini pemerintah menaikkannya dengan tujuan dapat meminimalisir jumlah pelajar putus sekolah karena tidak mampu.

"Sesuai amanat undang-undang bahwa anak yatim piatu dan fakir miskin dilindungi oleh negara. Begitu juga program pemerintah pusat yang menyasar pemerataan pendidikan. Pemda juga ikut mensukseskan program tersebut," katanya.

Fahrudin mengatakan, akan ada survei pihak sekolah ke rumah calon siswa yang masuk dari jalur tindak mampu, guna memastikan diterima atau tidaknya siswa tersebut sebagai peserta didik baru dari jalur tidak mampu.

Ia mengatakan, pengumuman tersediannya kuota 20 persen untuk siswa tidak mampu di masing-masing sekolah dibarengi dengan pengumuman pendaftaran jalur prestasi.

"Kita juga menyediakan kuota 10 persen untuk siswa dari jalur prestasi," katanya.

Ia mengatakan, tujuan penyamaan ini agar ada pengawasan dari masyarakat terhadap program pemerintah tersebut, guna membantu pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan untuk memastikan program berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Kami informasikan jika ada penyelewengan yang dilakukan sekolah, siswa dapat melaporkan langsung ke Disdik. Media juga ikut mematau proses ini," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016