Wakil Ketua II Bagian Pendistribusian dan Pemberdayaan Baznas Kota Depok Jawa Barat ustad Abdul Ghofar mengatakan pihaknya turut serta membantu masyarakat dalam menangani masalah kesehatan, seperti menunggak pembayaran BPJS Kesehatan.

"Hampir tiap hari, banyak masyarakat yang mendatangi kantor Baznas mengeluh belum membayar BPJS jaminan layanan kesehatan. Atau mereka sudah keluar dari rumah sakit tetapi belum melunasi pembayaran," katanya di Depok, Jawa Barat, Kamis.

Pihaknya engatakan ikut membantu sesuai dengan ketentuan, apalagi Baznas sebagai lembaga pengumpulan dan penyaluran dana zakat masih terbatas. Tetap kita bantu, dengan melihatnya dalam kategori 8 asnaf atau penerima zakat. Tentunya, tidak semua kita penuhi tapi dalam batas maksimal.

Baca juga: Wali Kota Depok: Potensi zakat Depok bisa mencapai Rp300 miliar
Baca juga: Baznas Depok raih tiga penghargaan

"Tiap hari, ada yang datang karena nunggak bayaran BPJS atau tidak bisa membayar biaya rumah sakit," katanya.

Ghofar mengatakan bantuan ini tentunya juga ikut membantu Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial untuk membantu warga yang membutuhkan. Meski begitu, pihaknya belum bisa berbuat secara maksimal tanpa bantuan dari muzzaki dari ASN atau masyarakat umum.

"Ini yang masih menjadi kendala, ketika banyak orang yang 'nunggak' pembayaran BPJS Kesehatan atau biaya rumah sakit mereka disarankan ke Baznas. Padahal kita mempunyai keterbatasan. Meski begitu, Alhamdulillah bisa membantu masyarakat," kata  Abdul Ghofar.

Ketua Baznas Kota Depok Dr. Endang Ahmad Yani menjelaskan dana yang dikelola Baznas masih sedikit dan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar 10 persen. Sementara, dana yang dikelola selama setahun sebanyak Rp4,5 miliar.

Baca juga: Baznas Depok berdayakan pelaku usaha agar semakin berkembang dan maju

Namun, selama tiga tahun Baznas sudah tercatat membantu masyarakat dalam mengcover BPJS sebesar Rp600 juta.

Untuk itu, ke depan kita akan menyelesaikan masalah kesehatan bersinergi dengan BPJS maupun Pemerintah Depok. Solusi yang kita tawarkan dengan membentuk Unit Pelayanan Zakat (UPZ).

"Kita akan terus gali agar bisa membantu dan memberdayakan masyarakat," demikian Endang Ahmad Yani.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022