Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Seorang warga Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami luka tembak di bagian dagu saat mencoba menggagalkan aksi perampokan, Selasa.

"Perampokan itu terjadi di Perumahan Bumi Waringin Indah (BWI I) Blok C 11 No. 12A RT 08/07, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada pukul 03.45 WIB," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Endang Longla, di Cikarang.

Menurut dia, korban atas nama Muhammad Jaelani (56) terluka di bagian dagu akibat letusan senjata api pelaku.

"Pelaku pencurian berjumlah dua orang laki-laki memakai jaket warna hitam dan coklat," katanya.

Pelaku kejahatan tersebut sudah mengintai motor Honda Beat bernopol B 4601 TDV yang berada di teras rumah korban.

Dalam aksinya pelaku melengkapi dirinya dengan senjata api dan mengendarai Yamaha Vixion berwarna hitam.

Menurut dia, pelaku dapat dikenakan pasal 365 ayat dan UU Darurat RI No12 tentang kepemilikan senjata api tanpa surat-surat yang berlaku.

Ia menjelaskan saat ini korban dibawa warga setempat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dengan luka tembak di dagunya, dan saat ini masih dalam keadaan kritis.

"Kejadian tersebut berawal saat korban tengah tertidur di kamarnya dengan sang istri, Kustinah (51). Saat itu Jaelani terbangun karena mendengar suara gaduh dari teras depan," katanya.

Kemudian korban melihat bayangan orang tengah berlalu-lalang di teras rumahnya, karena penasaran, Jaelani lalu mengintip lewat celah jendela.

Rupanya situasi itu diketahui pelaku perampokan yang langsung mengarahkan tembakannya ke celah jendela rumah korban.

"Tiba-tiba terdengar suara letupan senjata api yang mengarah ke korban, hingga membangunkan istrinya," katanya.

Usai menembak korban, pelaku melarikan diri bersama sepeda motor curiannya.

Endang mengatakan, kasus ini masih dalam penanganan pihak berwajib.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016