Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyerahkan bantuan dana operasional sebesar Rp705,3 juta untuk operasional posyandu semester pertama 2016.
"Dana tersebut untuk operasional sebanyak 448 posyandu yang tersebar di Kota Sukabumi," kata Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz di Sukabumi, Selasa.
Adapun rincian jumlah posyandu di setiap kecamatan yakni 84 posyandu di Kecamatan Cikoel, Kecamatan Citamiang sebanyak 73 posyandu, Kecamatan Gunungpuyuh ada 58 posyandu, Kecamatan Warudoyong sebanyak 73 posyandu, kemudian Kecamatan Baros 49 posyandu, 50 Posyandu di Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Lembursitu sebanyak 61 Posyandu.
Bantuan operasional bagi setiap posyandu pun berbeda sesuai dengan kelasnya yakni 27 posyandu mandiri mendapatkan bantuan Rp2,4 juta/tahun, 209 posyandu purnama masing-masing mendapatkan Rp2,1 jura/tahun, 112 posyandu pratama dan madya Rp1,8 juta/tahun,
Menurut orang nomor satu di Kota Sukabumi ini, posyandu sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan, serta pendidikan dan perekonomian kepada masyarakat.
"Lembaga ini juga turut membantu masyarakat sebagai sarana dan wahana tukar pendapat, pengalaman dan musyawarah untuk memecahkan berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat sehingga kami sangat peduli dengan keberadaan kader posyandu ini," tambahnya.
Muraz mengatakan posyandu juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh lima kegiatan pelayanan kesehatan dasar masyarakat seperti pemeriksaan KIA (kesehatan ibu dan anak), keluarga berencana, gizi, imunisasi dan penanggulangan diare.
Tugas mereka juga untuk penurunan angka kematian ibu dan bayi, serta pelayanan pendidikan dengan dibentuknya pos pendidikan anak usia dini (PAUD), termasuk perekonomian dengan dibentuknya usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera.
"Sehingga keberadaan posandu di tengah-tengah masyarakat ini sangat penting, selain memberikan pelayanan kesehatan juga bisa meningkatkan ekonomi warga jika dikelolanya dengan baik," katanya.
Selain bantuan operasional untuk posyandu, pemkot juga mencairkan anggaran untuk kelompok kerja operasional posyandu Kota Sukabumi sebesar Rp10 juta/tahun, untuk tingkat kecamatan Rp3 juta/semester dan tingkat kelurahan Rp1,5 juta/semester.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Dana tersebut untuk operasional sebanyak 448 posyandu yang tersebar di Kota Sukabumi," kata Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz di Sukabumi, Selasa.
Adapun rincian jumlah posyandu di setiap kecamatan yakni 84 posyandu di Kecamatan Cikoel, Kecamatan Citamiang sebanyak 73 posyandu, Kecamatan Gunungpuyuh ada 58 posyandu, Kecamatan Warudoyong sebanyak 73 posyandu, kemudian Kecamatan Baros 49 posyandu, 50 Posyandu di Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Lembursitu sebanyak 61 Posyandu.
Bantuan operasional bagi setiap posyandu pun berbeda sesuai dengan kelasnya yakni 27 posyandu mandiri mendapatkan bantuan Rp2,4 juta/tahun, 209 posyandu purnama masing-masing mendapatkan Rp2,1 jura/tahun, 112 posyandu pratama dan madya Rp1,8 juta/tahun,
Menurut orang nomor satu di Kota Sukabumi ini, posyandu sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan, serta pendidikan dan perekonomian kepada masyarakat.
"Lembaga ini juga turut membantu masyarakat sebagai sarana dan wahana tukar pendapat, pengalaman dan musyawarah untuk memecahkan berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat sehingga kami sangat peduli dengan keberadaan kader posyandu ini," tambahnya.
Muraz mengatakan posyandu juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh lima kegiatan pelayanan kesehatan dasar masyarakat seperti pemeriksaan KIA (kesehatan ibu dan anak), keluarga berencana, gizi, imunisasi dan penanggulangan diare.
Tugas mereka juga untuk penurunan angka kematian ibu dan bayi, serta pelayanan pendidikan dengan dibentuknya pos pendidikan anak usia dini (PAUD), termasuk perekonomian dengan dibentuknya usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera.
"Sehingga keberadaan posandu di tengah-tengah masyarakat ini sangat penting, selain memberikan pelayanan kesehatan juga bisa meningkatkan ekonomi warga jika dikelolanya dengan baik," katanya.
Selain bantuan operasional untuk posyandu, pemkot juga mencairkan anggaran untuk kelompok kerja operasional posyandu Kota Sukabumi sebesar Rp10 juta/tahun, untuk tingkat kecamatan Rp3 juta/semester dan tingkat kelurahan Rp1,5 juta/semester.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016