Sukabumi (Antara Megapolitan) - Bupati Sukabumi, Jawa Barat, Marwan Hamami secara tegas akan memecat pegawainya khususnya PNS yang tidak mau menjalani pemeriksaan narkoba.
"Tidak ada alasan bagi PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Sukabumi, Jawa Barat tidak mau menjalani tes narkoba. Jika tetap tidak melaksanakan maka saya yang akan memecatnya," katanya kepada Antara di Sukabumi, Selasa.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan wajib seluruh PNS maupun honorer menjalan pemeriksaan tersebut, ini untuk membuktikan bahwa seluruh pegawai bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan itu, namun untuk waktu dan kapannya akan dirahasiakan agar tidak bocor.
Langkah ini dilakukan, karena Pemkab Sukabumi menjunjung komitmen antinarkoba, sehingga jangan sampai ada satu pun pegawainya yang terlibat baik hanya sebatas pengguna bahkan hingga menjadi pengedar.
"Kami tidak ingin berandai-andai apakah ada atau tidak PNS yang bekerja di lingkungan pemkab yang terlibat penyalahgunaan narkoba, karena nanti hasilnya akan dilketahui setelah menjalani pemeriksaan narkoba," tambah Marwan.
Sementara, Kepala BNNK Sukabumi, Yus Danial mengatakan pihaknya siap kapan saja menjalani pemeriksaan narkoba, bahkan pada Senin, (25/4) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diperiksa urinenya.
"Kami tidak akan main-main dalam menindak segala macam bentuk penyalahgunaan narkoba, tapi ada komitmen dari kami jika hanya sebatas pengguna maka akan direhabilitasi, namun jika sudah menjadi pengedar maka harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Tidak ada alasan bagi PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Sukabumi, Jawa Barat tidak mau menjalani tes narkoba. Jika tetap tidak melaksanakan maka saya yang akan memecatnya," katanya kepada Antara di Sukabumi, Selasa.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan wajib seluruh PNS maupun honorer menjalan pemeriksaan tersebut, ini untuk membuktikan bahwa seluruh pegawai bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan itu, namun untuk waktu dan kapannya akan dirahasiakan agar tidak bocor.
Langkah ini dilakukan, karena Pemkab Sukabumi menjunjung komitmen antinarkoba, sehingga jangan sampai ada satu pun pegawainya yang terlibat baik hanya sebatas pengguna bahkan hingga menjadi pengedar.
"Kami tidak ingin berandai-andai apakah ada atau tidak PNS yang bekerja di lingkungan pemkab yang terlibat penyalahgunaan narkoba, karena nanti hasilnya akan dilketahui setelah menjalani pemeriksaan narkoba," tambah Marwan.
Sementara, Kepala BNNK Sukabumi, Yus Danial mengatakan pihaknya siap kapan saja menjalani pemeriksaan narkoba, bahkan pada Senin, (25/4) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diperiksa urinenya.
"Kami tidak akan main-main dalam menindak segala macam bentuk penyalahgunaan narkoba, tapi ada komitmen dari kami jika hanya sebatas pengguna maka akan direhabilitasi, namun jika sudah menjadi pengedar maka harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016