Bogor (Antara Megapolitan) - PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat, menggajak masyarakat dan juga pelanggannya menjadi konsumen cerdas agar dapat memenuhi kebutuhan dan haknya sebagai pengguna jasa yang dilindungi undang-udang.

"Konsumen cerdas adalah kosumen yang mampu menegakkan hak dan kewajibannya serta mampu melindungi dirinya dari barang atau jasa yang merugikan," kata Sekretaris Perusahaan PDAM Tirta Pakuan, Rafa Adi Galuh Agung dalam kegiatan peringatan Hari Konsumen Nasional, di Bogor, Rabu.

Ia mengatakan, pentingnya penyadaran hak dan kewajiban konsumen tersebut maka selalu diperingati Hari Konsumen Nasional setiap tanggal 20 April. Selain itu juga, menjadi evaluasi bagi para penyedia jasa untuk menjalankan hak dan kewajibannya kepada masyarakat sebagai pengguna jasa.

Hak dan kewajiban konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Momentun Hari Konsumen Nasional kali ini, tidak hanya untuk penyadaran akan hak dan kewajiban konsumen, tetapi juga mengajak konsumen untuk mencintai produk dalam negeri," katanya.

Pemerintah, lanjut dia tengah menggalakkan program cintra produk dalam negeri yang menjadi gerakan penggunaan produk lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Sesuai tema Hari Konsumen Nasional ini adalah gerakan konsumen cerdas, mandiri dan cinta produk dalam negeri," katanya.

Pada peringatan Hari Konsumen Nasional, PDAM Tirta Pakuan menyediakan sejumlah hadiah dan makanan ringan kepada pelanggan yang melakukan pembayaran tagihan bulan di kantor pembayaran.

Kepala Sub Bagian Humas dan Sosialisasi PDAM Tirta Pakuan, Nerry Agustina mengatakan, beragam hadiah tersebut diantaranya paket sembako, kompor gas, mesin jus, dan microwave.

"Kami juga memberikan edukasi kepada pelanggan cara menghemat air melalui pembagian leaflet dan stiker," katanya.

Untuk memanjakan para pelanggan di Hari Konsumen Nasional, PDAM juga bekerja sama dengan salah satu produsen sepeda motor untuk memberikan layanan service gratis.

"Hampir setiap tahun HARKONAS kita peringati, untuk menunjukkan PDAM peduli terhadap konsumen. Karena bagi perusahaan, konsumen maupun pelanggan adalah mitra bisnis yang paling utama," katanya.

Sebagai mitra bisnis yang utama, lanjut Nerry, PDAM memprioritaskan pelayanan kepada konsumen maupun pelanggannya.

Dalam kesempatan tersebut, PDAM Tirta Pakuan juga mengingatkan para konsumennya untuk menjalankan kewajibannya membayar tagihan tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Pembayaran dapa dilakukan melalui bank, kantor pos, dan loket-loket pembayar online yang sudah tersedia.

"Membayar tepat waktu dan bayarlah di tempat-tempat yang sudah disediakan, tidak harus ke area pelayanan pelanggan PDAM, karena pembayaran dapat dilakukan dimanapun, kantor pos, bank, atau pembayaran online sekitar tempat tinggal," kata Nerry.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016