Karawang (Antara Megaplitan) - Oknum pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikabarkan menjadi calo tenaga kerja dalam sebuah kesempatan perekrutan tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, di Karawang, Jumat, menyarankan agar calon tenaga kerja yang menjadi korban oknum pegawai negeri sipil itu segera melapor.
"Silakan laporkan secara resmi ke kami, tentu akan ditindaklanjuti dan akan kami buktikan," katanya.
Ia mengaku akan memberi sanksi pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, jika ternyata terbukti menjadi calo para pencari kerja atau calon tenaga kerja.
Tetapi, kata dia, bisa saja calo yang "beredar" di sekitar kantornya itu hanya oknum yang mengatasnamakan pegawai negeri sipil Disnakertrans Karawang.
Atas hal tersebut, Suroto mengimbau agar para pencari kerja di Karawang diminta tidak mudah percaya iming-iming masuk pekerja secara mudah, namun harus membayar. Sebab itu biasanya hanya modus penipuan para calo.
"Jangan-jangan itu (calo) hanya orang luar, dan masuk ke kantor Disnakaertrans mengatasnamakan pegawai. Karena memang banyak orang luar kantor Disnaktertrans yang berada di lingkungan Disnakertrans," kata dia.
Ia mengaku sudah mengeluarkan kebijakan informasi dan penerimaan tenaga kerja lewat satu pintu. Jadi, lamaran ke perusahaan disampaikan lewat Disnakertrans yang selanjutnya tes seleksi, akan dilaksanakan di kantor Disnakertrans.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memotong mata rantai percaloan tenaga kerja.
Meski demikian, informasi yang dihimpun Antara, calo tenaga kerja itu tidak hanya dikabarkan berasal dari "dalam" lingkungan Disnakertrans Karawang.
Tetapi juga ada kabar calo tenaga kerja yang berasal dari oknum LSM, Ormas dan oknum pengurus Karang Taruna.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, di Karawang, Jumat, menyarankan agar calon tenaga kerja yang menjadi korban oknum pegawai negeri sipil itu segera melapor.
"Silakan laporkan secara resmi ke kami, tentu akan ditindaklanjuti dan akan kami buktikan," katanya.
Ia mengaku akan memberi sanksi pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, jika ternyata terbukti menjadi calo para pencari kerja atau calon tenaga kerja.
Tetapi, kata dia, bisa saja calo yang "beredar" di sekitar kantornya itu hanya oknum yang mengatasnamakan pegawai negeri sipil Disnakertrans Karawang.
Atas hal tersebut, Suroto mengimbau agar para pencari kerja di Karawang diminta tidak mudah percaya iming-iming masuk pekerja secara mudah, namun harus membayar. Sebab itu biasanya hanya modus penipuan para calo.
"Jangan-jangan itu (calo) hanya orang luar, dan masuk ke kantor Disnakaertrans mengatasnamakan pegawai. Karena memang banyak orang luar kantor Disnaktertrans yang berada di lingkungan Disnakertrans," kata dia.
Ia mengaku sudah mengeluarkan kebijakan informasi dan penerimaan tenaga kerja lewat satu pintu. Jadi, lamaran ke perusahaan disampaikan lewat Disnakertrans yang selanjutnya tes seleksi, akan dilaksanakan di kantor Disnakertrans.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memotong mata rantai percaloan tenaga kerja.
Meski demikian, informasi yang dihimpun Antara, calo tenaga kerja itu tidak hanya dikabarkan berasal dari "dalam" lingkungan Disnakertrans Karawang.
Tetapi juga ada kabar calo tenaga kerja yang berasal dari oknum LSM, Ormas dan oknum pengurus Karang Taruna.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016