Bogor, 5/7 (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2012 dalam rangka untuk menurunkan angka kecelakaan sekaligus penindakan pelanggaran dalam berlalulintas.

"Operasi Patuh Lodaya 2012 ini gelar serentak di seluruh wilayah hukum Jawa Barat. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai dari 4 Juli hingga 17 Juli," kata Kepala Unit Patroli Iptu Dede Kasmadi, di sela pelaksanaan operasi patuh di Jalan Pajajaran, Rabu.

Iptu Dede mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2012 merupakan tindak lanjut dari Operasi Simpatik yang diselenggarakan pada bulan Juni lalu.

Mekanisme pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2012, 50 persen adalah penindakan, 25 persen untuk preemtif dan 25 persen preventif.

Sasaran pelaksanaan operasi adalah penindakan kendaraan roda empat pribadi maupun umum dan roda dua.

Pelaksanaan operasi diawali dengan gelar pasukan yang digelar di Mako Polres Bogor Kota, Kedung Halang. Sebanyak 361 personel gabungan Polres dari seluruh satuan, serta anggota Polsek dikerahkan dalam operasi tersebut.

Tahap awal, penindakan Operasi Patuh Lodaya digelar di Jalan Pajajaran depan Polsek Bogor Utara.

Dalam waktu tiga jam, sedikitnya 61 kendaraan roda dua terjaring operasi yang digelar petugas. Mereka umumnya tidak melengkapi diri dengan surat-surat penting dan tidak menggunakan kelengkapan berkendaraan.

"Target operasi ini lebih difokuskan kepada kendaraan sepeda dua. Berkaca dari pelaksanaan Operasi Simpati Lodaya 2012 bulan lalu, pelanggaran tertinggi berasal dari pengendara sepeda motor," kata Iptu Dede.

Hal ini terbukti, dalam waktu tidak lama petugas berhasil menjaring 44 STNK, 13 SIM dan empat sepeda motor.

Kendaraan yang terjaring operasi ditindak langsung (tilang) dan harus mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Bogor.

Iptu Dede menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2012 sekaligus sebagai persiapan pelaksanaan pengamanan Lebaran dalam Operasi Ketupat Lodaya.

Sementara itu, menurut salah satu anggota tilang Satlantas Polres Bogor, pelanggaran terbanyak pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi.

Bagus (20) salah satu pengendara yang terjaring Operasi Patuh Lodaya karena tidak memiliki SIM. Hanya dapat pasrah saat petugas mengamankan motor Vixion miliknya.

Rencananya Bagus ingin berangkat ke Tajur untuk mengantarkan kerjaan, namun perjalanannya terhenti saat petugas menggelar operasi.

Bagus tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK sebagai bukti kepemilikan kepada petugas, hingga akhirnya ia ditilang.

Bagus mengaku belum mempunyai SIM karena baru punya motor beberapa minggu ini.

"Sebenarnya saya sudah mau mengurus SIM tapi tidak sempat karena banyak pekerjaan. Motor saya masih baru jadi STNK nya belum keluar," katanya.


Laily R

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012