Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat optimistis perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2022 bisa mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya, karena adanya tren peningkatan pembayaran jelang jatuh tempo.

Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, di Depok, Rabu mengatakan saat ini sudah terjadi peningkatan pembayaran yang signifikan.

Dimulai sejak awal Agustus 2022 atau menjelang batas akhir pembayaran PBB tanggal 31 Agustus. Kami optimistis bisa mengejar target.

Baca juga: BKD Depok optimistis capai target PBB-P2 triwulan II 2022
Baca juga: BKD Depok kembangkan inovasi layanan pembayaran PBB online

Menurut dia hingga tanggal 21 Agustus 2022 tercatat perolehan PBB sebesar Rp211.860.850.588 dari target triwulan III yang ditetapkan sebesar Rp276.871.266.906. Untuk target sampai dengan akhir tahun 2022 sebesar Rp399.161.689.208.

"Menjelang batas akhir pembayaran pajak ini sudah meningkat. Ditambah adanya program Paling D'BEST yang sangat berpengaruh. Karena, selain media sosialisasi, masyarakat juga merasa terlayani dengan lebih dekatnya tempat pembayaran,"

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk. Seperti, Bank BJB, loket PBB di 11 Kantor Kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka dan tokopedia.

Baca juga: BKD Depok targetkan pendapatan Rp1,222 triliun pada 2022

"Kemudahan bisa dirasakan masyarakat seperti melakukan pembayaran kapan pun dan dimana pun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsung yang akan dikirimkan ke email, hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik. Jadi, tidak ada alasan, tidak membayar PBB-P2," demikian Reza.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022