Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih mendalami kasus dugaan korupsi fee 5 persen dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Karawang.

"Masih proses ya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang Martha Parulina Berliana di Karawang, Rabu.

Ia menyampaikan penanganan kasus dugaan kasus pokir DPRD Karawang itu masih berjalan.

Ditanya terkait progres penanganan kasus tersebut, Kajari enggan menyampaikan keterangan lebih lanjut. 

Ia hanya menyebutkan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti masih terus dilakukan.

Martha akan menyampaikan lebih lanjut jika ada perkembangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi pokir anggota DPRD Karawang.

Puluhan saksi yang merupakan pejabat lembaga eksekutif dan legislatif sudah dimintai keterangan oleh Kejari Karawang terkait dengan kasus tersebut. 

Sementara itu, penanganan kasus dugaan korupsi fee 5 persen dana pokir anggota DPRD Karawang berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee pokir sebesar 5 persen di internal PKB Karawang.

Namun dari informasi yang dihimpun di lapangan, dalam penanganannya, Kejari Karawang tidak hanya memeriksa anggota DPRD Karawang dari fraksi PKB. 

Para anggota DPRD Karawang dari fraksi selain PKB juga dimintai keterangan terkait penanganan kasus tersebut.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022