Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat tersangka auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat sebagai saksi dalam sidang lanjutan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu.
Empat auditor BPK tersebut, yaitu Anthon Merdiansyah (Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Ketua Tim AdInterim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pemeriksa), serta Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pemeriksa).
Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Anthon, Arko, Hendra, dan Gerri tergabung dalam satu tim auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima uang dari pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor.
Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin hakim ketua Hera Kartiningsih ini sudah berlangsung lima kali dengan menghadirkan 35 saksi baik dari pegawai Pemkab Bogor hingga para pengusaha.
Baca juga: Kuasa Hukum Ade Yasin minta KPK berani tindak tegas auditor BPK nakal
Baca juga: Jaksa KPK hadirkan saksi-saksi pengusaha pada sidang dugaan suap auditor BPK
Pada persidangan sebelumnya, terdakwa pemberi suap auditor BPK Ihsan Ayatullah mengaku tak diperintah oleh Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selama berurusan dengan BPK.
"Yang mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah (dari Ade Yasin) soal mengurus BPK ini," ujarnya.
Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Dede Sopian (pemilik CV Dede Print).
"Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?" tanya Ihsan yang hadir secara daring dalam persidangan yang dipimpin Hakim Hera Kartiningsih.
"Tidak pernah," jawab Dede.
Kemudian Ihsan kembali bertanya kepada Dede mengenai hubungan dirinya dengan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).
"Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY terkait BPK ini?" tanya Ihsan lagi.
"Tidak pernah," timpal Dede.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Empat auditor BPK tersebut, yaitu Anthon Merdiansyah (Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Ketua Tim AdInterim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pemeriksa), serta Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pemeriksa).
Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Anthon, Arko, Hendra, dan Gerri tergabung dalam satu tim auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima uang dari pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor.
Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin hakim ketua Hera Kartiningsih ini sudah berlangsung lima kali dengan menghadirkan 35 saksi baik dari pegawai Pemkab Bogor hingga para pengusaha.
Baca juga: Kuasa Hukum Ade Yasin minta KPK berani tindak tegas auditor BPK nakal
Baca juga: Jaksa KPK hadirkan saksi-saksi pengusaha pada sidang dugaan suap auditor BPK
Pada persidangan sebelumnya, terdakwa pemberi suap auditor BPK Ihsan Ayatullah mengaku tak diperintah oleh Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selama berurusan dengan BPK.
"Yang mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah (dari Ade Yasin) soal mengurus BPK ini," ujarnya.
Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Dede Sopian (pemilik CV Dede Print).
"Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?" tanya Ihsan yang hadir secara daring dalam persidangan yang dipimpin Hakim Hera Kartiningsih.
"Tidak pernah," jawab Dede.
Kemudian Ihsan kembali bertanya kepada Dede mengenai hubungan dirinya dengan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).
"Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY terkait BPK ini?" tanya Ihsan lagi.
"Tidak pernah," timpal Dede.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022