Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan Karawang masuk kategori daerah rawan peredaran narkoba dan berpotensi menjadi pasar penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Karawang ini daerah industri, banyak ekspatriat. Karawang juga daerah yang memiliki sembilan kecamatan di wilayah pesisir sedangkan secara umum, 80 persen penyelundupan narkotika terjadi melalui jalur laut," kata Kepala BNN Kabupaten Karawang, R Dea Rhinofa, di Karawang, Selasa. 

Ia menyampaikan tempat hiburan malam, kriminalitas, objek wisata serta jalur laut menjadi beberapa faktor daerah disebut rawan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. 

Dea mengatakan, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang kini sudah merambah ke berbagai kalangan termasuk pelajar. 

BNN Karawang, kata dia, pernah menemukan kasus pelajar SMK tawuran, yang kemudian kebanyakan dari mereka biasa mengonsumsi obat-obat terlarang.

"Saat itu, dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap 80-an siswa, sekitar 36 persen mengaku menyalahgunakan obat-obatan terlarang, dengan beragam alasan. Ya kemudian mereka menjalani rehabilitasi," katanya. 

Sesuai dengan pemetaan yang telah dilakukan, "pemain" obat-obatan terlarang ini merupakan jaringan Aceh. Mereka memanfaatkan pasar obat-obatan terlarang dengan sasaran pelajar. 

Selain itu, Dea juga mengaku pernah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait indikasi adanya peredaran narkotika di wilayah pesisir, terlihat kapal di perairan Karawang yang bertengger di waktu-waktu tertentu serta terlihat adanya mobil-mobil yang selalu parkir dan di tempat tertentu di wilayah pesisir. 

Ia akan terus melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Karawang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022