Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak sepuluh desa di tiga kecamatan setempat akan dilalui lintasan Tol Cimanggis-Cibitung.

"Saat ini kami masih menjalani sejumlah tahapan kegiatan pengadaan tanahnya di Kabupaten Bekasi," kata Kepala BPN Kabupaten Bekasi Dirwan Dahri di Cikarang, Jumat.

Menurut dia, desa tersebut di antaranya berada di Kecamatan Setu, Desa Taman Rahayu, Taman Sari, Burangkeng, Cijengkol dan Lubang Buaya.

Kecamatan Cikarang Barat, Desa Telajung, Mekarwangi, Gandamekar dan Gandasari.

"Terakhir di Kecamatan Cibitung yakni Desa Cibuntu," ujarnya.

Dirwan mengatakan, luas lahan di Kecamatan Setu yang akan dimanfaatkan untuk lahan tol mencapai 96,60 hektare dengan jumlah bidang sebanyak 467 bidang.

"Perkiraan kebutuhan uang ganti ruginya mencapai Rp852 miliar lebih," katanya.

Sementara di Kecamatan Cikarang Barat kebutuhan lahanya mencapai 55,7 hektare yang terdiri atas 169 bidang tanah.

"Uang ganti rugi yang dialokasikan mencapai Rp946 miliar lebih," katanya.

Adapun kebutuhan lahan di Kecamatan Cibitung seluas 0,37 hektare yang terdiri atas satu bidang dengan alokasi dan ganti rugi Rp3,81 miliar.

Dia mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum melakukan pembebasan lahan di sejumlah lokasi tersebut, menyusul belum cairnya sumber dana kegiatan dari Anggaran Pendapatan Belaja Nasional (APBN).

Upaya yang dapat dilakukan pihak sejauh ini baru sebatas sosialisasi, pematokan lahan, pengukuran dan inventarisasi.

"Total panjang lahan di Kabupaten Bekasi yang akan dilalui Tol Cimanggis-Cibitung mencapai 14,7 kilometer lebih," ujarnya.

Sementara itu, proses pembangunan jalan tol ini sudah mulai dibangun tahun 2015, meliputi seksi 1 A sepanjang 3,5 kilometer dari 26 kilometer yang direncanakan.

Jalan tol melintasi Kota Depok, sepanjang 700 meter, Kabupaten Bogor sepanjang 7 kilometer, dan Kabupaten Bekasi sepanjang 14,7 kilometer, dan Kota Bekasi sepanjang 3,8 kilometer.

Tol yang dikelola oleh PT Cimanggis-Cibitung Toll Way ini, harus membebaskan lahan seluas 28 hektare, di wilayah Kota Depok dan Bekasi seluas 3.500 meter.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016