Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, 28 Maret 2016.

"Pelaku atas nama M Saleh (17), Ismail (17), Darmawan ( (17), dan Diat (29)," kata Kapolsek Bekasi Barat AKP S Seto di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, komplotan itu mencuri sepeda motor milik korban atas nama Suyadi di Jalan Delima Raya, Perumnas 1, Bekasi Barat.

Kejadian pencurian itu berlangsung sekira pukul 11.30 WIB saat para pelaku dikejar massa karena aksinya dipergoki sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Dari hasil interogasi, diketahui pelaku mencuri sepeda motor bersama dengan dua rekanya yang berhasil melarikan diri dengan sepeda motor curian," katanya.

Dari hasil laporan saksi, polisi menangkap pelaku, namun sepeda motor curian tersebut telah dijual kepada penadah Diat.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion putih, kunci leter T, uang tunai Rp1,7 juta, dua ponsel, dan dua plat nomor polisi B3514FSF.

"Kami berupaya memancing Diat keluar dari sarang persembunyiannya dengan cara menjebaknya di kawasan Harapan Indah, Medansatria. Petugas kami berpura-pura akan membeli sepeda motor curian pelaku," katanya.

Dari transaksi itu, polisi berhasil menangkap pelaku Diat dan membawanya ke Mapolsek Bekasi Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016