Bogor (Antara Megapolitan) - Tiang penyangga salah satu kios di lantai satu Pasar Sukasari-Padasuka, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa siang, ambruk, diduga keropos karena rembesan air.

Tiang penyangga ambruk ke bagian dalam kios, bongkahan batu ambruk berserakan di lantai dan material kaca etalase yang juga pecah karena kejadian tersebut.

Terdapat enam kios yang kondisinya rawan, petugas Polsek Bogor Timur memasang garis polisi menghindari kejadian susulan yang dapat membahayakan pedagang dan pembeli.

Menurut pedagang sekitar, tiang tersebut ambruk sekitar pukul 12.00 WIB, beruntung tidak ada korban jiwa, karena kios tersebut telah lama kosong karena kondisinya yang sudah layak lagi.

"Kiosnya sudah satu tahun ini dikosongkan, karena kondisinya sudah mulai lapuk," kata Marta salah satu penyewa kios Pasar Sukasari-Padasuka.

Marta pemilik Tailor Rossie yang menyewa kios berada persis di depan kios yang ambruk. Ia sudah menyewa kios sejak lima tahun, dengan harga sewa Rp550 ribu per bulan.

Menurutnya, kios tersebut keropos karena adanya rembesan air hujan yang ada di lantai atas. Sebelum ambruk, kondisi kios sering lembab, hingga akhirnya ambruk.

Meski sudah ada bagian bangunan yang ambruk, pedagang yang menyewa di Pasar Sukasari-Padasuka masih bertahan untuk tetap berjualan.

"Kondisi kios yang lain masih kuat, karena ada tiang utamanya, kalau yang ambruk itu memang tidak pakai tiang penyangga dan ada rembesan air juga," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pasar Sukasari-Padasuka, Kurnia Saparida mengakui kondisi pasar memang perlu direvitalisasi. Terhitung sejak 2005 kontrak dengan pengembang PT Hurip Jaya dan penyewa sudah berakhir.

"Karena aspek sosial dari pasar tradisional ini tidak boleh hilang, pasar masih tetap ada, hanya penyewa kita berikan pemahaman tentang kondisi sesungguhnya," katanya.

Ia mengatakan, peremajaan Pasar Sukasari -Padasuka atau dikenal dengan Pasar Gembrong dilakukan tahun 1987. Dengan pembangunan selama satu tahun, baru di tahun 1990 beroperasi lagi. Pasar terdiri dari tiga lantai dengan jumlah kios dan los sekitar 200 an.

Dulunya pengawasan pasar ada di bawah Dinas Perindustrian dan Pedagangan, sejak tahun 2010 dialihkan ke PD Pasar Pakuan Jaya.

"Saat ini, jumlah pedagang yang masih tercatat sebagai penyewa sebanyak 92, tetapi kita masih melakukan validasi ulang data pedagang, karena adanya peralihan hak yang dilakukan di luar sepengetahuan kami," katanya.

Menurut Kurnia, meski kondisi pasar kurang layak, pihaknya masih mengelola pasar karena fungsi sosial pasar yang tidak bisa dihilangkan. Sehingga pedagang masih berjualan di pasar tersebut.

Pedagang juga tidak ditarik biaya sewa sesuai aturan yang berlaku yakni untuk sewa kios sebesar Rp1.199.000 per bulan dan Rp750 ribu per bulan untuk los.

"Biaya sewa yang dibayarkan pedagang belum sesuai dengan dengan yang ditentukan. Karena kami tidak bisa memaksa dengan kondisi infrastruktur yang seperti ini," katanya.

Kurnia mengatakan, rencana untuk revitalisasi pasar tersebut terus dibahas baik oleh PD Pasar Pakuan Jaya dan Pemerintah Kota Bogor. Namun, hingga kini belum ada realisasinya.

Sejumlah pedagang berharap revitalisasi Pasar Sukasari-Padasuka dapat segera dilakukan, karena pasar tersebut sudah dikenal banyak sebagai tempat bordir, tailor, salon dan kuliner.

"Di sini saya sudah berlangganan tempat membuat pakaian dan bordiran, kalau mau jahit baju bagus dan rapi ya di Pasar Gembrong," kata Rita, warga Gunung Batu.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016