Bogor (Antara Megapolitan) - Pusat Studi Indonesia tentang Masalah Perkotaan dan Daerah (Indonesian Center for Urban and Regional Studies/ICURS) menyarankan Pemkot Bogor mengajak sopir dan pengusaha angkot untuk tertib dan disiplin berlalu-lintas.

"Itu adalah salah satu yang kami rekomendasikan kepada Pemkot Bogor untuk mengurangi masalah kemacetan lalu-lintas, termasuk di kawasan seputar Istana Kepresidenan Bogor dan Kebun Raya Bogor," kata Direktur ICURS Dr Ifan Haryanto, M.Sc kepada Antara di Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Rekomendasi pertama yang disampaikan ICURS agar Pemkot Bogor mengajak sopir dan pengusaha angkot untuk tertib dan disiplin lalu-lintas itu menjadi penting, sehubungan dengan uji coba pemberlakuan sistem satu arah (SSA) di area Istana Presiden dan Kebun Raya Bogor.

Kebijakan rekayasa lalu lintas itu dikeluarkan Pemkot Bogor untuk mengurangi kemacetan lalu lintas baik di sekitar area Istana Presiden dan Kebun Raya Bogor (KRB), maupun untuk mengurangi kemacetan di Kota Bogor secara Umum.

Menurut ICURS, beberapa penyebab utama kemacetan di seputaran Istana Presiden dan KRB antara lain tindakan kurang disiplin sopir angkot yang "ngetem" (berhenti) menunggu penumpang dan berhenti sembarangan di tengah jalan, terutama di titik Tugu Kujang, Jalan Jalak Harupat, depan kantor Wali Kota, Bogor Trade Mall (BTM), dan depan pintu masuk KRB.

Lalu, kurangnya petugas pengatur lalu lintas di titik rawan macet seputar KRB.

Selain itu, digunakannya badan jalan di seputar Istana Presiden dan KRB untuk area parkir mobil/motor.

Digunakannya pedestrian (trotoar) di seputar Istana Presiden/KRB untuk pedagang kaki lima (PKL), dan kurangnya rambu/marka jalan serta prasarana jalan (halte yang memadai) dan lainnya).

Menurut Ifan, jika sopir angkot, dengan dukungan pengusahanya kooperatif, kata dia, diyakini satu masalah teratasi.

"Jika tidak kooperatif, kenakan sanksi dan jika perlu izin operasi angkot yang tidak patuh dicabut," kata alumni Teknik Planologi ITB dan School of Planning University of Birmingham, Inggris itu.

Selain itu, rekomendasi kedua, yakni perlu dialokasikan jumlah petugas pengatur lalu lintas yang memadai di titik rawan macet seputar KRB.

Ketiga, menertibkan parkir dan menerbitkan larangan parkir motor/mobil di seputaran Istana Presiden dan KRB.

Keempat, menertibkan PKL dan menerbitkan larangan berjualan di pedestrian seputaran Istana Presiden dan KRB.

Selanjutnya, kelima menyediakan rambu/marka jalan yang cukup dan menyediakan prasarana jalan yang memadai, seperti halte dan tempat pemberhentian kendaraan agar kendaraan tidak berhenti sembarangan.

ICURS berpendapat bahwa pemberlakuan SSA tidak perlu, dan sebaiknya ditinjau ulang penerapannya.

Menurut ICURS, kebijakan Pemkot Bogor dalam rangka untuk mengatasi kemacetan lalu-lintas perlu diapreasiasi.

"Namun, harus dicari langkah yang lebih tepat untuk mengatasi problem kemacetan lalu-lintas, baik di seputaran Istana Presiden/KRB maupun kemacetan di Kota Bogor secara umum," demikian Ifan Haryanto.

Pewarta: Andi Jauhari

Editor : Andi Jauhary


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016