Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Jawa Barat, mulai menyosialisasikan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2022 kepada calon penerima manfaat.

Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Sukanda di Depok, Kamis, mengatakan sebelum melaksanakan perbaikan RTLH, pihaknya selalu melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada calon penerima manfaat.

Menurut dia, dalam sosialisasi, turut dijelaskan mengenai teknis pelaksanaan RTLH dan tata cara pencairan dana di Bank Jabar Banten (BJB).

"Pada sosialisasi ini kami berikan gambaran tentang bantuan RTLH, calon penerima manfaat juga langsung membuat buku rekening BJB sebagai syarat pencairan dana," jelasnya.

Menurut dia, sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 67 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Serta Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.

"Kami targetkan Agustus ini selesai sosialisasinya dan bisa lanjut ke tahapan pelaksanaan perbaikan RTLH se-Kota Depok," ujarnya.

Baca juga: Warga Depok dapat dana Program RTLH dari Kementerian PUPR
Baca juga: Pemprov Jabar bantu perbaiki 200 rumah tidak layak huni di Depok

Sementara itu sebanyak 17 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Pancoran Mas akan menerima bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota Depok, tahun ini. Belasan rumah tersebut tersebar di tiga kelurahan.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Pancoran Mas, Eva Christine Puteri mengatakan sebanyak 17 RTLH di Kecamatan Pancoran Mas akan menerima bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota Depok.

Ketiga kelurahan yang menerima bantuan RTLH adalah Rangkapan Jaya Baru, Depok, dan Mampang. Belasan RTLH ini sudah berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

"Kelurahan Depok sembilan rumah, Mampang enam rumah, dan Rangkapan Jaya Baru dua rumah, total 17 RTLH tahun ini," jelasnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Depok sosialisasikan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022