Bekasi (Antara Megapolitan) - Rapat penurunan tarif angkutan umum di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat siang berakhir buntu sebab Organda setempat menganggap biaya untuk suku cadang masih tinggi.

"Organisasi Angkutan Darat (Organda) masih bersikukuh bahwa penurunan (harga BBM) tidak signifikan, hanya berkisar Rp500 per liter," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, di Bekasi.

Agenda rapat Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama dengan Organda dan sejumlah pengusaha angkutan umum yang berjalan di kantor Dishub Kota Bekasi Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur.

Menurut dia, para pengusaha masih mempertahankan tarif yang berlaku sebelumnya karena menganggap penurunan tarif BMM per April 2016 di wilayah setempat tidak mempengaruhi penurunan harga suku cadang.

Dikatakan Yayan, surat edaran pemerintah pusat terkait penurunan tarif BBM tidak lantas berimbas pada penurunan tarif angkutan umum di daerah.

"Semuanya butuh proses pembicaraan agar masing-masing pihak memperoleh kesepakatan," ujarnya.

Menurut dia, Organda masih meminta waktu untuk melakukan kajian terhadap imbauan penurunan tarif angkutan umum.

"Mereka (Organda) masih butuh waktu menyesuaikan lagi kondisi dan kemampuan dari masing-masing anggotanya," ujarnya.

Yayan mengatakan, penurunan tarif premium dari semula Rp6.950 per liter menjadi Rp6.450 perliter dan solar Rp5.650 menjadi Rp5.150 perliter masih belum signifikan menurunkan tarif angkutan umum.

"Kalau turunnya bisa di atas Rp1.000 per liter, baru bisa signifikan menurunkan tarif angkutan umum," katanya.

Namun demikian, pihaknya tetap mengeluarkan imbauan kepada Organda agar tarif angkutan umum bisa segera disesuaikan.

"Saya pribadi sepakat tarif angkutan umum turun, namun surat itu sifatnya masih imbauan, walaupun sudah keluar edaran dari pemerintah pusat," katanya.

Pihaknya mengaku belum bisa menurunkan tarif angkutan umum dalam waktu dekat.

"Kami masih memberikan kesempatan kepada Organda untuk membahas hasil kajian penyesuaiannya," katanya.*

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016