Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS Farida Rachmayanti menyatakan bahwa masalah penyelenggaraan satu data sebenarnya sesuatu yang harus segera dilaksanakan, karena itu merupakan amanat dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas.
"Jadi Pemerintah Kota Depok harus bergegas mewujudkannya karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPRD) sejak tahun 2019, " ujar Farida di Depok, Jumat.
Farida yang juga anggota Komisi A DPRD Depok menjelaskan masalah satu data telah disebutkan dalam perda terkait pada Pasal 4 Huruf e. Pasal itu menyebutkan bahwa tata pengelolaan pemerintah yang cerdas menerapkan sistem satu data yang terbuka, lengkap, akurat dan terstandarisasi.
Baca juga: Pemkot Depok mulai siapkan implementasi program Kota Cerdas
"Tentunya dengan memperhatikan aspek pemangku kepentingan walidata, keamanan informasi dalam hal kerahasiaan, integritas, dan kesediaan," katanya.
Ia mengatakan seluruh Perangkat Daerah harusnya bersemangat untuk mewujudkannya. Karena tujuan penyenggaraan satu data ini adalah sebagai mesin pendorong kinerja pelayanan publik dan aparatur serta untuk penguat analisa dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Dan ini menjadi hakikat dari smart governance.
Farida yang berasal dari Dapil Beji-Cinere-Limo (BCL) ini menegaskan bahwa untuk mengurai permasalahan sangat dibutuhkan data yang akurat, valid, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal terpenting lainnya kemudahan untuk mengakses dan memanfaatkannya.
Baca juga: Kota Depok dan Solo berpotensi menjadi Kota Cerdas Pangan
Data terpadu sangat dibutuhkan saat kebutuhan evaluasi dan pendampingan dari pemerintah provinsi dan pusat. Sebagai contoh hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kota Layak Anak di mana Pemerintah Pusat melakukan penilaian sejauh mana proses pemenuhan indikator-indikator hak anak berjalan. Dan yang dibutuhkan adalah data lintas sektoral.
Demikian juga yang berkaitan dengan pembangunan kepemudaan. Kita butuh data terkait beerapa aspek yakni data terkait pendidikan, kesehatan, peluang dan kesempatan kerja serta kepeloporan pemuda di berbagai sektor. Saat ini kita belum punya data khusus tentang kepemudaan.
Padahal ini sangat berharga untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan yang pro pemuda.Karena kita berada pada kondisi bonus demografi.
Baca juga: Depok Raih Penghargaan Sebagai Kota Cerdas
"Kami akan dukung penuh pengganggaran penyelenggaraan satu data secara khusus kebutuhan aplikasinya. Namun, yang terpenting koordinasi dan konsolidasi antar perangkat daerahnya harus berjalan efektif. Hindarkan ego sektoral," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Jadi Pemerintah Kota Depok harus bergegas mewujudkannya karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPRD) sejak tahun 2019, " ujar Farida di Depok, Jumat.
Farida yang juga anggota Komisi A DPRD Depok menjelaskan masalah satu data telah disebutkan dalam perda terkait pada Pasal 4 Huruf e. Pasal itu menyebutkan bahwa tata pengelolaan pemerintah yang cerdas menerapkan sistem satu data yang terbuka, lengkap, akurat dan terstandarisasi.
Baca juga: Pemkot Depok mulai siapkan implementasi program Kota Cerdas
"Tentunya dengan memperhatikan aspek pemangku kepentingan walidata, keamanan informasi dalam hal kerahasiaan, integritas, dan kesediaan," katanya.
Ia mengatakan seluruh Perangkat Daerah harusnya bersemangat untuk mewujudkannya. Karena tujuan penyenggaraan satu data ini adalah sebagai mesin pendorong kinerja pelayanan publik dan aparatur serta untuk penguat analisa dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Dan ini menjadi hakikat dari smart governance.
Farida yang berasal dari Dapil Beji-Cinere-Limo (BCL) ini menegaskan bahwa untuk mengurai permasalahan sangat dibutuhkan data yang akurat, valid, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal terpenting lainnya kemudahan untuk mengakses dan memanfaatkannya.
Baca juga: Kota Depok dan Solo berpotensi menjadi Kota Cerdas Pangan
Data terpadu sangat dibutuhkan saat kebutuhan evaluasi dan pendampingan dari pemerintah provinsi dan pusat. Sebagai contoh hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kota Layak Anak di mana Pemerintah Pusat melakukan penilaian sejauh mana proses pemenuhan indikator-indikator hak anak berjalan. Dan yang dibutuhkan adalah data lintas sektoral.
Demikian juga yang berkaitan dengan pembangunan kepemudaan. Kita butuh data terkait beerapa aspek yakni data terkait pendidikan, kesehatan, peluang dan kesempatan kerja serta kepeloporan pemuda di berbagai sektor. Saat ini kita belum punya data khusus tentang kepemudaan.
Padahal ini sangat berharga untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan yang pro pemuda.Karena kita berada pada kondisi bonus demografi.
Baca juga: Depok Raih Penghargaan Sebagai Kota Cerdas
"Kami akan dukung penuh pengganggaran penyelenggaraan satu data secara khusus kebutuhan aplikasinya. Namun, yang terpenting koordinasi dan konsolidasi antar perangkat daerahnya harus berjalan efektif. Hindarkan ego sektoral," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022