Sukabumi (Antara Megapolitan) - Anggota Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memburu pelaku penjambretan uang Kelompok Masyarakat untuk Progam Pembangunan Peningkatan Kecamatan (P3K) Kecamatan Cisaat sebesar Rp250 juta.

"Informasi dari korban yakni Ijang Herlan yang merupakan Ketua Pokmas P3K Kecamatan Cisaat dan Atih yang menjabat sebagai bendaharanya, pelaku penjambretan tersebut sebanyak dua orang," kata Kapolsek Cisaat, Kompol Warsito di Sukabumi, Rabu.

Menurut dia, korban sudah dibuntuti oleh kedua pelaku tersebut saat mengambil uang di salah satu bank. Saat di jalan sempit tepatnya di Kampung/Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat keduanya dipepet oleh para pelaku.

Uang yang disimpan di tas dan dikaitkan pada motor itu langsung dijambret, korban yang mencoba menyelamatkan uang untuk P3K membuat pelaku panik dan meninggalkan motor jenis Suzuki Satria FU yang ditumpangi tersangka.

Warga mendengar dan melihat kejadian ini langsung menuju lokasi penjambretan tersebut dan berhasil meringkus satu orang pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolsek Cisaar untuk dimintai keterangan. Diduga pelaku tersebut sudah merencanakan aksinya itu, karena mengetahui kedua korban ini akan mengambil uang dari bank.

"Kami masih memintai keterangan dari tersangka yang berhasil ditangkap ini, untuk memburu seorang tersangka lainnya," tambah Warsito.

Sementara, salah seorang korban, Ijang Herlan mengatakan saat dipepet dirinya langsung mencoba menyelematkan uang tersebut, namun rekannya berteriak minta tolong, sehingga menarik perhatian dari warga. "Satu orang berhasil ditangkap dan satu lagi melarikan diri. Rencananya uang ini akan digunakan untuk P3K," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016