Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menginginkan agar pendistribusian gas elpiji 3 kilogram disamakan dengan pola pendistribusian raskin, agar tidak terjadi kelangkaan elpiji 3 kilogram yang diakibatkan salah sasaran.

"Elpiji 3 kilogram dan raskin sama-sama barang yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat miskin," katanya, di Purwakarta, Rabu.

Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Begitu juga elpiji 3 kilogram, barang bersubsidi yang dikhususkan untuk digunakan masyarakat miskin.

Ia mengatakan, meski keduanya barang bersubsidi, tetapi kelangkaan hanya terjadi pada barang elpiji 3 kilogram. Sedangkan raskin tidak pernah mengalami kelangkaan, karena pola pendistribusiannya jelas, melalui pemerintah desa/kelurahan setempat.

Atas hal tersebut, bupati menginginkan agar pola pendistribusian elpiji 3 kilogram dilakukan secara tertutup, seperti raskin. Dengan begitu, tidak akan ada lagi orang mampu dan pengusaha rumah makan yang menggunakan elpiji 3 kilogram.

"Pola pendistribusian elpiji 3 kilogram seharusnya tertutup, melalui pemerintah desa/kelurahan. Sehingga pengawasannya bisa optimal," kata dia.

Ketika pendistribusian elpiji bersubsidi tersebut dilakukan pemerintah desa/kelurahan, melalui kuota yang telah ditetapkan, maka tidak akan terjadi pendistribusian yang salah sasaran, seperti pendistrusian raskin.

Dedi mengaku aneh atas terjadinya kelangkaan elpiji 3 kilogram di daerahnya, sebab itu merupakan barang bersubsidi. Sementara barang bersubsidi lainnya, raskin, itu tidak pernah terjadi kelangkaan.

Terkait peristiwa kelangkaan elpiji 3 kilogram yang sempat terjadi di Purwakarta selama beberapa pekan, bupati berharap agar aparat penegak hukum "turun tangan". Sebab, di antara penyebab kelangkaan elpiji bersubsidi itu ialah akibat salah sasaran.

"Barang bersubsidi dijual untuk umum, padahal ketentuannya hanya untuk masyarakat miskin. Hal seperti itu (pandangan hukumnya) bagaimana," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016