Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta korban kekerasan anak dan perempuan untuk berani melaporkan kejadian yang dialami.
"Cukup banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak terdeteksi karena korban tidak berani lapor," kata Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Ani Gustini di Cikarang, Selasa.
Dia memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban kekerasan yang berani melaporkan tindak kekerasan yang dimaksud bahkan pihaknya juga telah menyediakan rumah singgah bagi korban.
"Laporkan kepada kami, kami pastikan akan melindungi setiap pelapor yang datang ke kita," ucapnya.
Baca juga: Kasus kekerasan anak dan perempuan di Bekasi melonjak drastis tahun ini
Baca juga: Ombudsman RI minta tindak tegas pelaku kekerasan di SMAN 12 Bekasi
Pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah mengampanyekan program Jawa Barat Berani Cegah Tindak Kekerasan atau Jabar Cekas guna menekan angka kekerasan di Kabupaten Bekasi yang tahun ini angka kasusnya melonjak dibandingkan tahun lalu.
Ani mengatakan ada 10 poin penting yang tertuang dalam program Jabar Cekas yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, berani berpihak kepada korban, berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, serta berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
"Program Jabar Cekas ini masih terus kami gencarkan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan sosialisasi," katanya.
Baca juga: KPAD Kabupaten Bekasi butuh psikolog
Tak hanya kepada korban, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan untuk menekan tindak kriminalitas yang melibatkan perempuan dan anak-anak dengan melibatkan peran kepolisian dan TNI.
"Salah satunya dengan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar di setiap sekolah agar tidak terlibat tawuran atau tindak kriminalitas lain. Setiap kegiatan ini kami libatkan Binmaspol dan Bhabinsa setempat," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DP3A Bekasi minta korban kekerasan berani lapor
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Cukup banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak terdeteksi karena korban tidak berani lapor," kata Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Ani Gustini di Cikarang, Selasa.
Dia memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban kekerasan yang berani melaporkan tindak kekerasan yang dimaksud bahkan pihaknya juga telah menyediakan rumah singgah bagi korban.
"Laporkan kepada kami, kami pastikan akan melindungi setiap pelapor yang datang ke kita," ucapnya.
Baca juga: Kasus kekerasan anak dan perempuan di Bekasi melonjak drastis tahun ini
Baca juga: Ombudsman RI minta tindak tegas pelaku kekerasan di SMAN 12 Bekasi
Pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah mengampanyekan program Jawa Barat Berani Cegah Tindak Kekerasan atau Jabar Cekas guna menekan angka kekerasan di Kabupaten Bekasi yang tahun ini angka kasusnya melonjak dibandingkan tahun lalu.
Ani mengatakan ada 10 poin penting yang tertuang dalam program Jabar Cekas yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, berani berpihak kepada korban, berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, serta berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
"Program Jabar Cekas ini masih terus kami gencarkan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan sosialisasi," katanya.
Baca juga: KPAD Kabupaten Bekasi butuh psikolog
Tak hanya kepada korban, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan untuk menekan tindak kriminalitas yang melibatkan perempuan dan anak-anak dengan melibatkan peran kepolisian dan TNI.
"Salah satunya dengan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar di setiap sekolah agar tidak terlibat tawuran atau tindak kriminalitas lain. Setiap kegiatan ini kami libatkan Binmaspol dan Bhabinsa setempat," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DP3A Bekasi minta korban kekerasan berani lapor
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022