Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, alasan pemerintah mempercepat pengembangan kendaraan listrik yakni guna mewujudkan transisi energi bersih dan mengurangi anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Jika pengembangan kendaraan listrik dipercepat, maka subsidi BBM yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah bisa dialihkan untuk program lainnya, seperti pembangunan sumber daya manusia,” kata Moeldoko.

Hal itu disampaikan Moeldoko saat membuka seminar pada ajang pameran kendaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (25/7), sebagaimana siaran pers yang diterima, Selasa.

Baca juga: BNI dukung PLN E-Mobility Day perkuat komitmen ekosistem kendaraan listrik

Moeldoko menegaskan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam percepatan pengembangan kendaraan listrik yang dibuktikan dengan keluarnya Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Sekarang sedang disiapkan Inpres untuk transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik di lingkungan pemerintah. Kemenhub sedang mempersiapkan prototype-nya,” terangnya.

Sebelumnya Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyatakan membangun mobil listrik di Indonesia tidaklah mudah karena memiliki tantangan tersendiri yang harus dihadapi.

Baca juga: DAMRI mulai operasikan armada bus listrik sebagai angkutan publik

Mesti merubah pola kebiasaan, mental, model masyarakat yang tadinya menggunakan BBM subsidi agak murah pindah ke mobil listrik yang sedikit lebih ribet, kata Moeldoko saat menyampaikan sambutan di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di Jakarta Pusat, Senin.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) ini juga menjelaskan masih banyak persoalan kendaraan listrik yang harus dijawab agar masyarakat mau beralih ke mobil listrik seperti keamanan, ketersediaan stasiun pengisian, proses setelah penjualan, dan prospek mobil listrik di Indonesia.

Namun, Moeldoko menegaskan pemerintah mendukung percepatan pembangunan mobil listrik di Tanah Air.

Baca juga: Kendaraan listrik dinilai bukan satu-satunya cara kurangi emisi karbon

Perpres 55 Tahun 2019 adalah instrument yang bisa digunakan sebagai payung hukum dalam perkembangan mobil listrik, ujar mantan Panglima TNI itu.

Isu baterai itu kita harus jawab bersama, satu baterai harus murah, kedua baterai harus tahan lama untuk bisa menempuh ratusan bahkan ribuan kilometer, dan ketiga bateri harus ringan, ucap Moeldoko.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Moeldoko ungkap alasan percepatan pengembangan kendaraan listrik

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022