Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq  di kediamannya Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu pagi.

Mantan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu mendapat pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.

"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu," tulis akun Twitter @DPP_LIP yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Rizieq Shihab bebas, ini kata Penasihat hukum

Akun resmi DPP Lembaga Informasi Persaudaraan FPI tersebut mengunggah foto-foto Rizieq Shihab yang tengah mencium kening sang istri.

Sementara itu, suasana di sekitar Petamburan III sudah ramai sejak pagi. Terlihat simpatisan Rizieq Shihab memakai gamis putih  berkumpul di gang-gang sekitar lokasi.

Pada pintu masuk gang kediaman Rizieq terbentang spanduk bertuliskan larangan mendokumentasi.

Baca juga: Berita menarik kemarin, vonis Rizieq Shihab hingga sidak PPKM mikro di Jakarta

Sebelumnya, Penasihat Hukum Aziz Yanuar juga menyatakan kliennya tidak menggelar acara khusus atau agenda ceramah setelah dinyatakan bebas pada Rabu ini.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keluarga sambut Rizieq Shihab di Petamburan usai bebas bersyarat

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022