Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan siap menindak tegas pengurus Karang Taruna yang disebut-sebut menjadi calo penerimaan tenaga kerja.
"Saya menerima banyak keluhan masyarakat yang akan melamar pekerjaan, tetapi harus membayar sejumlah uang. Bahkan mekanisme penerimaan tenaga kerja itu melalui Karang Taruna," katanya di Purwakarta, Rabu.
Ia menilai, sebagai organisasi pemuda yang resmi dan diakui pemerintah, Karang Taruna tidak pantas menjadi calo penerimaan tenaga kerja. Apalagi sampai meminta uang kepada pencari kerja.
Dari keluhan-keluhan masyarakat yang diterima, kata dia, para pencari kerja tersebut harus mengeluarkan uang mulai Rp1 juta hingga Rp3,5 juta saat melamar pekerjaan. Lebih parahnya lagi, uang itu dimintai oleh orang-orang yang mengatasnamakan Karang Taruna.
"Itu harus ditertibkan, karena (tindakan meminta uang kepada pencari kerja) bagian dari premanisme," katanya.
Bupati mengaku akan mengidentifikasi Karang Taruna mana yang dimaksud itu. Bahkan, pihaknya akan memanggil seluruh pengurus Karang Taruna di Purwakarta untuk mengonfirmasi masalah Karang Taruna yang menjadi calo penerimaan tenaga kerja.
"Kami akan panggil pengurus Karang Taruna, kalau memang terbukti akan ditindak. Bahkan bisa dibubarkan, kalau memang tindakan itu mengganggu masyarakat," katanya.
Terkait informasi adanya Karang Taruna yang menjadi calo penerimaan tenaga kerja, Dedi sudah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta merapikan sistem penerimaan tenaga kerja di daerahnya.
"Bahkan jika diperlukan, buatkan saja penerimaan tenaga kerja secara online, agar tidak ada lagi pungutan-pungutan kepada para pencari kerja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Saya menerima banyak keluhan masyarakat yang akan melamar pekerjaan, tetapi harus membayar sejumlah uang. Bahkan mekanisme penerimaan tenaga kerja itu melalui Karang Taruna," katanya di Purwakarta, Rabu.
Ia menilai, sebagai organisasi pemuda yang resmi dan diakui pemerintah, Karang Taruna tidak pantas menjadi calo penerimaan tenaga kerja. Apalagi sampai meminta uang kepada pencari kerja.
Dari keluhan-keluhan masyarakat yang diterima, kata dia, para pencari kerja tersebut harus mengeluarkan uang mulai Rp1 juta hingga Rp3,5 juta saat melamar pekerjaan. Lebih parahnya lagi, uang itu dimintai oleh orang-orang yang mengatasnamakan Karang Taruna.
"Itu harus ditertibkan, karena (tindakan meminta uang kepada pencari kerja) bagian dari premanisme," katanya.
Bupati mengaku akan mengidentifikasi Karang Taruna mana yang dimaksud itu. Bahkan, pihaknya akan memanggil seluruh pengurus Karang Taruna di Purwakarta untuk mengonfirmasi masalah Karang Taruna yang menjadi calo penerimaan tenaga kerja.
"Kami akan panggil pengurus Karang Taruna, kalau memang terbukti akan ditindak. Bahkan bisa dibubarkan, kalau memang tindakan itu mengganggu masyarakat," katanya.
Terkait informasi adanya Karang Taruna yang menjadi calo penerimaan tenaga kerja, Dedi sudah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta merapikan sistem penerimaan tenaga kerja di daerahnya.
"Bahkan jika diperlukan, buatkan saja penerimaan tenaga kerja secara online, agar tidak ada lagi pungutan-pungutan kepada para pencari kerja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016