Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merencanakan dapat membangun super app untuk sistem elektronik pemilu dengan tujuan memberikan kemudahan layanan kepemiluan.

"Semuanya bisa dalam satu genggaman, partai politik atau masyarakat pemilih bisa mengakses sistem elektronik yang dibutuhkan dalam satu genggaman," kata Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, di Jakarta, Kamis.

Betty mencontohkan super app seperti milik perusahaan Gojek ataupun Grab, para pengguna bisa mengakses banyak layanan yang dibutuhkan hanya dengan satu aplikasi saja seperti butuh sarana transportasi, pemesanan makanan, pemesanan belanja di minimarket, sampai soal kesehatan.

"Grab atau Gojek ini memudahkan, contoh di dalamnya Grab bike, Grab mart, Grab send, Grab food, bahkan Grab health. Inginnya (super app pemilu) seperti itu cita-citanya," kata dia lagi.

Dia mengatakan dalam kepemiluan, peserta pemilu atau pun masyarakat sebagai pemilih tidak akan tahu soal adanya Silon, Sipol, Sirekap, Silog, Sidalih jika tidak sedang pemilu. Atau kalau tahu pun, menurut dia, mungkin hanya salah satu saja dari keberadaan sistem elektronik kepemiluan itu.

Sementara itu Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah daerah (pemda) menyelesaikan persoalan data kependudukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan data base kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan," katanya.

Menurut dia, masalah yang muncul terkait data kependudukan biasanya tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya, yaitu bermula dari perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) dan penerbitan KTP-El di saat ketersediaan blanko terbatas.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU rencanakan membangun "super app" kepemiluan

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022