Karawang (Antara Megapolitan) - Perum Perhutani wilayah Telukjambe Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memaksimalkan patroli di wilayah hutan Kutatandingan dan sekitarnya menyusul maraknya aksi perusakan hutan di daerah tersebut.
Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Telukjambe Arif Widodo, di Karawang, Minggu, mengatakan, pada Sabtu (12/3) pihaknya mengelar patroli besar-besaran di kawasan hutan Kutatandingan.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya perusakan hutan di kawasan hutan Kutatandingan. Sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, terjadi aksi perusakan hutan seluas sekitar 6 hektare di kawasan hutan tersebut.
Aksi perusakan hutan itu sendiri terbagi dua, yakni perusakan pohon (penebangan liar) dan perusakan tanah (meratakan lahan yang berada di kawasan hutan untuk kepentingan pribadi atau kelompok).
Ia menyatakan, perusakan hutan itu diduga dilakukan oleh sekelompok masyarakat tertentu yang mengatasnamakan sebagai kelompok tani.
"Untuk kasus perusakan 35 pohon di petak 55 kawasan hutan Kutatandingan itu sudah dilaporkan ke Polres Karawang. Untuk perusakan tanah di kawasan hutan, masih dilakukan pengkajian," kata dia.
Sementara itu, selain dipicu adanya perusakan hutan, patroli bersama Polisi Hutan, jajaran kepolisian, TNI, serta LSM Lodaya yang merupakan pendamping Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Jabar, patroli juga dilakukan karena beberapa hari lalu tersiar kabar adanya insiden.
Beberapa hari lalu, tersiar kabar kalau salah seorang anggota LMDH di kawasan hutan Kutatandingan diintimidasi oleh kelompok tertentu, sampai rumahnya diserbu.
Selain itu, ada pula laporan kelompok tertentu atau kelompok yang mengatasnamakan kelompok tani, menghalang-halangi polisi hutan saat sedang bertugas mengawasi kawasan hutan di daerah tersebut.
Sementara itu, kawasan hutan Kutatandingan di wilayah Telukjambe tersebut dipenuhi pemukiman penduduk. Bangunan rumah yang ada di kawasan hutan itu ada yang permanen dan semi permanen.
Di sekitar kawasan hutan tersebut terdapat beberapa kendaraan alat berat. Bahkan, di titik awal memasuki kawasan hutan terdapat gerbang bertuliskan kalau kawasan tersebut telah dikuasai oleh kelompok tani. Selain itu, juga terdapat portal yang diduga dibuat oleh kelompok tani.
Arif mengaku akan memaksimalkan patroli hutan agar tidak ada lagi aksi perusakan hutan di kawasan hutan Kutatandingan dan sekitarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Telukjambe Arif Widodo, di Karawang, Minggu, mengatakan, pada Sabtu (12/3) pihaknya mengelar patroli besar-besaran di kawasan hutan Kutatandingan.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya perusakan hutan di kawasan hutan Kutatandingan. Sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, terjadi aksi perusakan hutan seluas sekitar 6 hektare di kawasan hutan tersebut.
Aksi perusakan hutan itu sendiri terbagi dua, yakni perusakan pohon (penebangan liar) dan perusakan tanah (meratakan lahan yang berada di kawasan hutan untuk kepentingan pribadi atau kelompok).
Ia menyatakan, perusakan hutan itu diduga dilakukan oleh sekelompok masyarakat tertentu yang mengatasnamakan sebagai kelompok tani.
"Untuk kasus perusakan 35 pohon di petak 55 kawasan hutan Kutatandingan itu sudah dilaporkan ke Polres Karawang. Untuk perusakan tanah di kawasan hutan, masih dilakukan pengkajian," kata dia.
Sementara itu, selain dipicu adanya perusakan hutan, patroli bersama Polisi Hutan, jajaran kepolisian, TNI, serta LSM Lodaya yang merupakan pendamping Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Jabar, patroli juga dilakukan karena beberapa hari lalu tersiar kabar adanya insiden.
Beberapa hari lalu, tersiar kabar kalau salah seorang anggota LMDH di kawasan hutan Kutatandingan diintimidasi oleh kelompok tertentu, sampai rumahnya diserbu.
Selain itu, ada pula laporan kelompok tertentu atau kelompok yang mengatasnamakan kelompok tani, menghalang-halangi polisi hutan saat sedang bertugas mengawasi kawasan hutan di daerah tersebut.
Sementara itu, kawasan hutan Kutatandingan di wilayah Telukjambe tersebut dipenuhi pemukiman penduduk. Bangunan rumah yang ada di kawasan hutan itu ada yang permanen dan semi permanen.
Di sekitar kawasan hutan tersebut terdapat beberapa kendaraan alat berat. Bahkan, di titik awal memasuki kawasan hutan terdapat gerbang bertuliskan kalau kawasan tersebut telah dikuasai oleh kelompok tani. Selain itu, juga terdapat portal yang diduga dibuat oleh kelompok tani.
Arif mengaku akan memaksimalkan patroli hutan agar tidak ada lagi aksi perusakan hutan di kawasan hutan Kutatandingan dan sekitarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016