Sukabumi (Antara Megapolitan) - Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang pesisir Pantai Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

"Pembongkaran ini merupakan salah satu tindak lanjut dari persiapan menghadapi Adipura," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dadang Eka di Sukabumi, Kamis.

Dadang mengaku sebelum dilakukan pembongkaran para pedagang sudah diimbau melalui surat pemberitahuan dari kecamatan untuk segera membongkar sendiri lapaknya.

Namun para PKL tidak menaati imbauan tersebut sehingga Satpol PP harus bersikap tegas dengan cara membongkar lapak liar tersebut.

Selain untuk menghadapi Adipura, pembongkaran tersebut untuk membenahi kondisi pantai, karena kehadiran banyak PKL mengganggu dan merusak pemandangan atau bisa dikatakan polusi penglihatan.

Penertiban itu juga karena dengan banyak PKL yang mendirikan bangunan sehingga pantai menjadi kotor.

"Tidak hanya di lokasi pesisir Pantai Citepus saja, tetapi kami akan melakukan penertiban di sepanjang pesisir pantai jika ditemukan adanya PKL yang mangkal secara liar," katanya.

Sementara salah seorang pemilik PKL di Pantai Citepus Aji mengatakan para PKL sudah mendapat surat pemberitahuan dari kantor kecamatan dan Satpol PP, maka dari itu mayoritas pemilik lapak PKL di sini berinisiatif membongkar lapaknya tersebut.

"Rencananya kami akan pindah ke lokasi yang diizinkan untuk mendirikan lapak," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016