BPJS Kesehatan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik berkat berbagai terobosan layanan yang dihadirkan selama pandemi COVID-19.

"Tahun ini merupakan predikat WTM kedelapan secara berturut-turut yang diraih sejak BPJS Kesehatan beroperasi tahun 2014, dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero)," kata Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa.

Ghufron menjelaskan posisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2021 serta kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan audit dari Kantor Akuntan Publik.

Capaian Dana Jaminan Sosial (DJS) 2021 dinyatakan positif atau surplus. Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga 2021 sebesar Rp38,7 triliun.

Posisi aset netto tersebut masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan berupaya untuk menciptakan inovasi, khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi sehingga dapat mempercepat peningkatan mutu layanan, kata Ghufron.

Selain capaian WTM, sepanjang 2021 BPJS Kesehatan mengumpulkan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 235,7 juta jiwa atau sekitar 86 persen dari total penduduk Indonesia hingga Januari 2022.

Seiring dengan jumlah pertumbuhan kepesertaan JKN, kata Ghufron, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan. Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit.

Di masa Pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi layanan secara digital dan pemanfaatan teknologi revolusi industri 4.0 yang bisa diakses hingga seluruh pelosok, di antaranya antrean online, dan layanan telekonsultasi hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022