Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengandalkan 10 sektor potensi pajak untuk meraih pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Asep Supriatna dalam keterangannya di Purwakarta, Senin, menyebutkan selama ini PAD mengandalkan 10 sektor pajak.

Kesepuluh sektor pajak itu, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PBB, dan pajak air bawah tanah.

Baca juga: Bupati Purwakarta: Target pajak naik karena perekonomian bergeliat
Baca juga: Bapenda Purwakarta fokus capai target pendapatan tahun ini

Selain itu, juga pajak penerangan jalan (PPJ), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

Dikatakan pula bahwa pendapatan dari retribusi retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar juga cukup diandalkan.

Menurut dia, sejauh ini potensi pajak dari sektor PBB nilainya paling besar di antara potensi lainnya.

"Pada tahun kemarin, target PBB sebesar Rp73 miliar dan terealisasi 109 persen. Pada tahun ini, targetnya naik menjadi Rp80 miliar," kata Asep.

Baca juga: Pemkab Purwakarta andalkan PAD dari 10 sektor pajak dan tiga retribusi

Pada triwulan kedua, lanjut dia, realisasi pencapaian pendapatan daerah terbilang cukup baik. Oleh karena itu, pihaknya optimistis target PAD bisa tercapai hingga akhir tahun nanti.

Ia menyebutkan target PAD 2022 sekitar Rp693 miliar atau naik 21,87 persen daripada PAD tahun lalu.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022