Karawang (Antara Megapolitan) - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyita puluhan senjata tajam dan menangkap seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat yang terlibat bentrok di Jalan Raya Lingkar By Pass Karawang, Jawa Barat.
"Bentrokan itu terjadi pada Sabtu (5/3) malam, di sekitar Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Doni Satria Wicaksono, saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Kasus bentrokan dua kelompok masyarakat kini ditangani aparat kepolisian. Bahkan Polres Karawang telah menangkap seorang anggota LSM, menyita puluhan senjata tajam serta menyita satu unit mobil yang kondisinya rusak.
Seorang anggota LSM yang ditahan polisi itu merupakan pemilik senjata tajam, dan kini tengah diproses di Mapolres Karawang.
"Kami masih melakukan penyelidikan, apa permasalahan yang sebenarnya hingga mengakibatkan kedua kelompok masyarakat itu terlibat bentrok," kata dia.
Kapolsek Karawang kota Kompol Andryan Nugraha mengatakan, bentrokan yang melibatkan dua kelompok masyarakat itu berawal adanya serangan dari salah satu kelompok masyarakat di lokasi proyek pengurugan tanah untuk pembangunan perumahan.
"Informasi yang kami terima, bentrokan ini terjadi akibat rebutan penjagaan proyek pengurugan tanah untuk pembangunan perumahan. Tetapi penyebabnya masih diselidiki, apakah karena hal itu atau ada hal lain," katanya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, dua kelompok masyarakat yang terlibat bentrok itu ialah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dengan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Bentrokan yang terjadi pada Sabtu (5/3) malam tersebut diduga akibat perebutan "pengamanan" lahan pengurugan tanah untuk pembangunan perumahan di sekitar Kecamatan Karawang Timur.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Hanya ada satu unit mobil minibus milik salah satu anggota kelompok masyarakat itu yang mengalami kerusakan. Kini kasut tersebut ditangani aparat kepolisian setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Bentrokan itu terjadi pada Sabtu (5/3) malam, di sekitar Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Doni Satria Wicaksono, saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Kasus bentrokan dua kelompok masyarakat kini ditangani aparat kepolisian. Bahkan Polres Karawang telah menangkap seorang anggota LSM, menyita puluhan senjata tajam serta menyita satu unit mobil yang kondisinya rusak.
Seorang anggota LSM yang ditahan polisi itu merupakan pemilik senjata tajam, dan kini tengah diproses di Mapolres Karawang.
"Kami masih melakukan penyelidikan, apa permasalahan yang sebenarnya hingga mengakibatkan kedua kelompok masyarakat itu terlibat bentrok," kata dia.
Kapolsek Karawang kota Kompol Andryan Nugraha mengatakan, bentrokan yang melibatkan dua kelompok masyarakat itu berawal adanya serangan dari salah satu kelompok masyarakat di lokasi proyek pengurugan tanah untuk pembangunan perumahan.
"Informasi yang kami terima, bentrokan ini terjadi akibat rebutan penjagaan proyek pengurugan tanah untuk pembangunan perumahan. Tetapi penyebabnya masih diselidiki, apakah karena hal itu atau ada hal lain," katanya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, dua kelompok masyarakat yang terlibat bentrok itu ialah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dengan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Bentrokan yang terjadi pada Sabtu (5/3) malam tersebut diduga akibat perebutan "pengamanan" lahan pengurugan tanah untuk pembangunan perumahan di sekitar Kecamatan Karawang Timur.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Hanya ada satu unit mobil minibus milik salah satu anggota kelompok masyarakat itu yang mengalami kerusakan. Kini kasut tersebut ditangani aparat kepolisian setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016