Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyiapkan strategi terkait naiknya harga hewan kurban akibat merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah daerah di Indonesia.

"Pemerintah akan melakukan langkah-langkah mengatasi wabah PMK, selain vaksinasi juga memberikan ganti rugi kepada binatang yang mati supaya tidak banyak kerugian peternak," kata Wapres Ma'ruf Amin di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa.

Menghadapi penyebaran PMK, pemerintah telah mendistribusikan vaksin PMK sebanyak 620.700 dosis ke 19 provinsi tertular PMK dan ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perbibitan per 23 Juni 2022.

Ke-19 provinsi tersebut, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan DKI Jakarta.

Namun wabah tersebut telah meningkatkan harga jual daging termasuk untuk hewan kurban. Menurut Sekretaris Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta rata-rata pedagang menjual Sapi kurban hidup berkisar antara Rp63.000 - Rp73.000/kg padahal pada 2021 hanya Rp58.000 - Rp63.000/kg.

Jika dihitung bobot hidup untuk sapi ukuran 250-300 kg dijual pada harga Rp17-20 juta per ekor atau meningkat dari penjualan tahun lalu yang hanya sebesar Rp14-16,5 juta untuk bobot sama.

"Kalau yang kurban itu, yang (bobot) ringan menurut fatwa MUI masih bisa. (Bila hewan) sudah tidak bisa dipakai, yang tidak dibolehkan jadi kurban maka tentu dari daerah-daerah yang tidak terkena PMK didatangkan pemerintah membantu supaya di tempat-tempat yang kekurangan bisa cukup dan berkaitan dengan harganya terus dicek pemerintah," kata Wapres.

Permasalahan harga di lapangan juga terjadi karena pelaksanaan penguncian wilayah atau "lockdown" untuk wilayah yang berstatus zona merah PMK bagi provinsi yang kecamatannya sudah terinfeksi lebih dari 50 persen.

Untuk mengatasi wabah tersebut, pemerintah juga sudah menerapkan strategi vaksinasi "ring vaccination" atau vaksinasi cincin yang dilakukan dengan menentukan area vaksinasi pada radius 1 km, 3 km dan 10 km di luar titik wabah. Hal ini bertujuan untuk mencegah melakukan vaksinasi pada hewan yang sudah terinfeksi tetapi masih dalam masa inkubasi.

Strategi tersebut bertujuan untuk melindungi hewan rentan dengan nilai ekonomi tinggi dan masa hidup produksi lebih lama seperti ternak bibit dan perah serta untuk membatasi penyebaran dari hewan-hewan yang sering dilalulintaskan.

Baca juga: Jelang Idul Adha, penjualan hewan kurban rendah karena PMK
Baca juga: Wali Kota Bogor: 54 sapi di RPH Bubulak bergejala PMK
Baca juga: Ratusan petugas memonitor lapak hewan kurban di Karawang




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah siapkan strategi atasi kenaikan harga kurban akibat PMK

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022