Pengacara Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hotman dalam salah satu unggahan video dalam akun Instagramnya Minggu (26/6), dipantau di Jakarta, Senin.

Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh KH Cholil Nafis dengan menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.

"Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf," kata dia.

Selanjutnya, Ketua MUI yang juga merupakan Rais Suriah PBNU ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan. Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, sekarang, polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Semuanya bekerja di Holywings. " Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca juga: Pemkot Bogor segel Elvis Cafe yang berganti nama dari Holywings
Baca juga: Kafe Hollywings dan Adamar Bogor kena razia prokes
Baca juga: Wali Kota Bogor tekankan ketertiban tempat hiburan malam dengan revisi perwali



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hotman Paris temui Ketua MUI sampaikan maaf soal kasus Holywings

Pewarta: Tri Meilani Ameliya

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022