Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencopot dan menyita puluhan spanduk dan baliho liar dan kedaluarsa dati sejumlah titik wilayah di  Kecamatan Palabuhanratu.

"Spanduk dan baliho tersebut kami tertibkan agar tidak merusak pemandangan, apalagi terpasang di titik objek wisata pantai selatan," kata Kepala Seksi Sarana, Prasarana, Ketentraman, Ketertiban Umum Masyarakat (Sarpras Tantribumas) Satpol PP Kabupaten Sukabumi Okih Fajri di Sukabumi, Jumat.

Adapun baliho maupun spanduk yang menjadi sasaran penertiban pihaknya yakni yang terpasang di sembarang tempat, kedaluarsa maupun lusuh.

Namun demikian, dalam melakukan penertiban ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan partai politik terkait yang di mana spanduk atau baliho tersebut memasang foto pejabat maupun pimpinan parpol.

Menurut Okih, penertiban ini pun merupakan perintah pimpinan karena dianggap mengganggu estetika kenyamanan dan keindahan lingkungan, apalagi terpasang di titik objek wisata yang merupakan kawasan Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu.

"Untuk baliho ataupun spanduk yang berbau politik kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan parpol terkait, apakah mau ditertibkan sendiri atau kami yang akan menurunkannya," katanya.

Okih mengatakan penertiban seperti ini akan terus  dilakukan pihaknya untuk menjaga keindahan wilayah dari polusi penglihatan, karena banyaknya baligho ataupun spanduk daerah menjadi kumuh. Selain itu, pihaknya pun mengimbau kepada siapapun agar tidak memasang alat peraga tersebut di sembarang tempat.      

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022