Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kepala Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, Kompol Warsito mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial AP yang dilaporkan oleh muridnya sendiri ternyata rekayasa.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kami terhadap kasus ini, guru yang mengajar di salah satu SDN di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini tidak ada bukti yang mengarah ke kasus pelecehan seksual. Namun, kasus ini muncul karena adanya provokasi dari oknum warga yang tidak suka keberadaan guru tersebut," kata Kompol Warsito di Sukabumi, Rabu.

Menurut dia, pihaknya juga sempat menangkap AP karena adanya laporan dari 16 siswi dari tempat mengajarnya yang mengaku telah dilecehkan oleh guru olah raga ini saat jam pelajaran renang. Berawal dari laporan tersebut, pihaknya langsung mengembangkan kasus ini dan dalam perjalanan penyelidikan ternyata tidak ada bukti yang mendukung bahwa guru itu melakukan pelecehan seksual.

Karena tidak ada bukti, pihaknya melepaskan AP dari dalam penjara. Namun, tidak lama berselang ternyata ada informasi bahwa kasus pelecehan seksual ini merupakan rekayasa dari salah seorang warga bernisial JJ yang tidak suka dengan AP karena pernah ditegur oleh guru olah raga ini sebab menyimpan pupuk di lingkungan sekolah.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil JJ yang merupakan warga Cicadas, Kecamatan Cisaat perihal provokasi yang dibuatnya. Oknum warga ini juga terancam dijerat dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman penjara, maksimal enam tahun dan denda sebesar Rp4,5 juta," tambah Warsito.

Sementara, Ketua PGRI Kecamatan Cisaat, Yudi Cucu Supriadi mengatakan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian dan pihaknya bersikap netral terkait permasalahan AP dengan JJ. Namun demikian, pihaknya ingin nama baik PGRI dibersihkan karena dengan adanya kasus ini organisasinya menjadi tercemar.

"Kami tidak akan menuntut JJ atas provokasi yang dilakukannya, sehingga mencemarkan nama baik guru dan juga AP," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016