Komisi II DPR RI meminta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN/RB) menyiapkan skema solusi jelas untuk memastikan nasib ratusan ribu tenaga honorer di Indonesia ketika dilakukan penghapusan pada November 2023.

"Ini menyangkut nasib ratusan ribu orang. Kemenpan RB harus punya skema solusi yang jelas untuk kelanjutan kerja tenaga honorer itu sebelum batas penghapusan," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis.

Menurut dia, jika posisi tenaga honorer dihapus Kemenpan dan RB, maka harus ada kepastian nasib mereka selanjutnya. Apakah akan dijadikan tenaga "outsourcing", tenaga kontrak, atau ada alternatif lain.

Doli mengatakan rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 itu  dinilai akan berdampak pada kekhawatiran tenaga honorer dan bisa berpengaruh pula pada kinerja pemerintah daerah. "Selama ini pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya tenaga honorer," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri, menyebutkan, jumlah honorer di Pemprov Sumbar ada sekitar 10 ribu orang.

Menurut dia, dari jumlah itu, sekitar 8.000 orang adalah guru, serta sekitar 2.000 tenaga honorer lainnya bekerja pada sejumlah instansi di Pemprov Sumbar.


Baca juga: Tenaga honorer di Kabupaten Tangerang dirumahkan
Baca juga: Kemenpan RB luruskan persepsi tentang penghapusan tenaga honorer





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II DPR minta pemerintah pastikan nasib honorer sebelum 2023

Pewarta: Miko Elfisha

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022