Sukabumi (Antara Megapolitan) - Sebanyak 16 anak perempuan yang bersekolah di salah satu SD Negeri di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru bernisial AP.

"Informasi dari pihak sekolah dan pelajar yang mengaku telah dilecehkan oleh AP yang mengajar di sekolah tersebut, sudah ada 16 siswi perempuan yang dilecehkan oleh oknum guru berstatus PNS itu," kata Ketua PGRI Kecamatan Cisaat, Yudi Cucu Supriadi kepada Antara di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, namun untuk antisipasi terjadinya trauma berkepanjangan bagi para korban pihaknya juga sudah menyiapkan psikolog dan psikiater untuk melakukan trauma hearing. Selain anak yang menjadi korban, orang tuanya juga mendapatkan terapi serupa.

Informasinya, AP sudah menjadi guru selama 30 tahun dan tidak pernah menunjukan gelagat fedofilia. Bahkan pihaknya juga terkejut dengan apa adanya laporan tersebut. Maka dari itu, selain harus menjalani proses hukum yang berlaku, AP juga terancam terkena sanksi dari pihak PGRI, baik dicabut dari keanggotannya maupun dipecat dari status gurunya.

"Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, jika terbukti bersalah maka sanksi tegas akan dijatuhkan kepada oknum guru ini," tambah Yudi.

Sementara, Kepala SD di mana tempat AP mengajar, Ali Baihaqi mengatakan oknum guru ini baru satu tahun mengajar di sekolah yang dipimpinnya tersebut. AP merupakan guru olah raga dan kejadian pelecehan seksual terhadap belasan perempuan di bawah umur yang merupakan muridnya tersebut diduga saat kegiatan belajar berenang.

"Adanya kasus pelecehan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah kami tidak terganggu. Dan anak yang menjadi korban masih tetap masuk sekolah dan tidak ada yang terlihat mengalami trauma berat," katanya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Cisaat, Kompol Warsito mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak SD ini, dan hingga kini sudah ada delapan korban yang didampingi orang tuanya melaporkan kasus tersebut."AP masih belum mengakui perbuatannya tersebut," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016