Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengimbau warga yang hendak berkurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah agar membeli hewan kurban yang sudah dipastikan sehat dan memenuhi syariat sebagai hewan kurban, yakni memiliki tanda keping kuning pada telinganya.

Ridwan Kamil mengatakan hal itu usai Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu.

"Kepada warga Jawa Barat yang akan membeli dan memotong hewan kurban. Pastikan yang dibeli itu sama, ada sertifikat sehat dan di kupingnya ada keping warna kuning," katanya.

Gubernur juga mengingatkan para peternak dan pedagang hewan kurban untuk memastikan hewan yang dijual sudah punya sertifikat sehat dan keping kuning penanda kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

"Surat keterangan kesehatan hewan itu bisa diminta ke dinas peternakan masing-masing di kabupaten/kota untuk mendapatkan keping tanda sehat," kata dia.

Gubernur mengemukakan bahwa Jawa Barat diperkirakan membutuhkan sekitar 800 ribu hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2022 Masehi.

Baca juga: Pemkab Bekasi gandeng PDHI bentuk tim pengawas kesehatan hewan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Mohammad Arifin Soedjayana, mengatakan bahwa keping kuning digunakan sebagai penanda hewan kurban sudah dipastikan sehat.

Menurut dia, selain keping kuning kalung juga digunakan sebagai penanda hewan kurban sudah dipastikan sehat di daerah tertentu. Hewan setelah hasil pemeriksaan dan dinyatakan sehat juga memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). "Kalau penanda keping kuning ada, tapi SKKH tidak ada itu bisa jadi masalah," katanya.
 
Baca juga: Pemkab Bekasi antisipasi penularan wabah PMK hewan kurban
Baca juga: Ada 45 ekor hewan terjangkit PMK di Depok


 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022