Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengakui lemahnya pengawasan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram, sehingga terjadi kelangkaan di sejumlah daerah sekitar Karawang.

"Pengawasan kita memang masih lemah, karena tidak ada anggarannya," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi setempat Hanafi, di Karawang, Selasa.

Ia menyatakan sebenarnya sudah ada tim pengawasan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram yang anggotanya terdiri atas jajaran pemerintah daerah dan Hiswana Migas. Tetapi masih belum maksimal pengawasannya, sehingga di lapangan masih terjadi kelangkaan gas elpiji yang merupakan barang bersubsidi tersebut.

Di antara penyebab masih lemahnya pengawasan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram tersebut ialah karena belum ada anggaran khusus untuk melakukan pengawasan.

Menurut dia, sesuai dengan laporan yang diterima, sejak beberapa pekan terakhir terjadi kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram di sejumlah daerah sekitar Karawang. Itu terjadi karena salah sasaran pendistribusian.

"Elpiji 3 kilogram itu hanya untuk masyarakat miskin. Tetapi ternyata banyak digunakan oleh orang kaya serta banyak pula digunakan untuk usaha," kata dia.

Pada dasarnya kuota gas elpiji 3 kilogram selama sebulan itu mencukupi. Tetapi di sejumlah daerah sekitar Karawang sering terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Kelangkaan gas elpiji tersebut diakuinya bukan karena kuotanya yang kurang. Tetapi karena pendistribusiannya yang salah sasaran.

Menurut dia, rata-rata kebutuhan gas elpiji di 30 kecamatan sekitar Karawang mencapai 1,8 juta tabung per bulan. Kini kuotanya ditambah hingga mencapai 1,9 juta tabung per bulan.

"Kita sudah menambah kuota elpiji 3 kilogram, agar di lapangan tidak terjadi kelangkaan gas elpiji. Tetapi kenyataannya masih terjadi kelangkaan gas elpiji di lapangan," katanya.

Hanafi mengingatkan agar orang yang mampu atau orang kaya tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram, sebab itu merupakan barang bersubsidi yang khusus untuk masyarakat miskin. Begitu juga para pelaku usaha yang nilai kekayaan bersihnya di atas Rp50 juta, dilarang menggunakan gas elpiji 3 kilogram.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016