Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Lampung melaksanakan diskusi tentang Budaya Patriakhi dalam upaya mewujudkan kesetaraan Gender pada bidang politik.

Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Bayana, di Bandarlampung Sabtu menginformasikan, diskusi itu berlangsung di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung (11/2).

Menurut Bayana lebih lanjut, pada acara tersebut Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo diwakili oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Dewi Budi Utami.

Acara dihadiri oleh para Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) kabupaten/kota se-Provinsi Lampung,  perwakilan organisasi wanita se-Provinsi Lampung, tokoh adat dan tokoh masyarakat Lampung.

Adil dan Setara
            
Dewi Budi Utami selaku pembina BKOW dalam sambutannya mengatakan, masalah keadilan dan kesetaraan gender, selalu menjadi isu penting yang perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak, guna menunjang terwujudnya kesetaraan gender.

"Banyak aspek yang mempengaruhi ketertinggalan kaum perempuan dengan laki-laki, salah satunya adalah budaya atau kultur. Budaya patriakhi dalam masyarakat selama ini selalu mengedepankan dan mengutamakan kedudukan laki-laki dibanding dengan perempuan," ujarnya.

Dewi menambahkan perlunya peran aktif dan dukungan dari para tokoh dan pemangku adat agar dapat mengajak masyarakat untuk memiliki sikap dan perilaku yang mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga terus berupaya meningkatkan kualitas dan kontribusi aktif perempuan dalam pembangunan sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga kiprah perempuan makin meningkat dan merata di segala lini dan mampu meningkatkan kesetaraan gender.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemprov Lampung Heriyansyah menambahkan, dalam diskusi diisi oleh para narasumber dari perwakilan BP3A Provinsi Lampung H Fajrun Najah Ahmad SH, dan Sri Fatimah, membahas tentang dunia politik yang masih belum ideal.

Saat ini anggota legislatif dan atau anggota parlemen masih didominasi oleh kaum laki-laki, meskipun telah ada Undang-Undang tentang Pemilu yang antara lain mengatur tentang kuota 30% untuk perempuan dalam berkotribusi aktif di dunia politik.
(Ant/M023).

Pewarta: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016