Bekasi (Antara Megapolitan) - Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu memastikan aparat kemanan di wilayah hukum setempat akan melindungi para eks anggota Gerakan Fajar Nusantara dari ancaman intimidasi saat mereka kembali ke masyarakat.

"Apabila ada permasalahan yang menyangkut keamanan seperti intimidasi dari oknum masyarakat, silakan lapor ke Babinsa, Babinkamtibmas, Koramil, atau kepolisian terdekat," katanya di Bekasi, Rabu.

Hal itu diungkapkannya saat melepas 31 eks anggota Gafatar kembali ke masyarakat pascamenjalani pembinaan selama tiga hari di Panti Sosial Bina Karya Penghudi Luhur, Jalan Djoyomartono, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu siang.

Dikatakan Syaikhu, para eks Gafatar itu juga diminta untuk tidak segan menghubungi kantor pemerintah daerah terdekat seperti kecamatan atau kelurahan bila ada permasalahan sosial.

"Anak-anak eks Gafatar yang putus sekolah akan kita arahkan ke Dinas Pendidikan untuk memasukannya ke sekolah-sekolah yang bisa menampung, sehingga pendidikan tidak terlantar," katanya.

Dalam kesempatan itu, Syaikhu berharap warga eks Gafatar bisa kembali ke keluarganya dan tidak kembali lagi ke organisasi Gafatar dengan alasan apapun.

"Karena jelas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa ajaran Gafatar menyimpang. Tinggalkan proses penyimpangan masa lalu dan jangan pernah berkeinginan kembali lagi ke ajaran Gafatar," katanya.

Sementara itu, Dandim 0507 Kota Bekasi Letkol Inf Yuda Rismansyah mengingatkan untuk tidak segan melapor kepada TNI apabila ada ancaman dari masyarakat di sekitar.

"Kita akan melindungi mereka semaksimal mungkin. Yang penting mereka harus kembali lagi ke jalan yang benar," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016