Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bekasi Cikarang menyalurkan paket sembako kepada perwakilan Serikat Pekerja Koordinasi Aliansi Buruh Bekasi Melawan dalam rangka memperingati May Day 2022.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara di Cikarang, Senin, mengatakan pemberian paket sembako ini sebagai bentuk kepedulian serta dukungan dalam meningkatkan hubungan antara pihaknya dengan para pekerja.

"Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya program BPJAMSOSTEK," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang bersama Dishub lindungi naker transportasi

Andry juga menyampaikan Selamat Hari Buruh kepada segenap pekerja dan melalui momentum peringatan ini dia berharap hubungan dengan serikat pekerja dapat lebih harmonis serta kolaboratif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia.

"Semoga pemberian paket sembako ini dapat membantu meringankan beban kehidupan saat ini bagi pekerja," ucapnya.

Dia meminta seluruh anggota serikat pekerja mengoptimalkan kemudahan yang sudah dikembangkan oleh BPJAMSOSTEK, khususnya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dalam membantu pekerja mendapatkan informasi dan mengajukan klaim ketika sudah tidak bekerja.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang bagikan 200 paket "iftar" masyarakat

Peringatan May Day tahun ini juga digunakan sebagai momentum melakukan peningkatan pelayanan dan manfaat kepada para pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan agar lebih lengkap, lebih mudah, dan lebih cepat bagi pekerja.

Salah satunya peningkatan layanan aplikasi JMO dengan berbagai fitur untuk memudahkan peserta mengakses layanan BPJAMSOSTEK. JMO menjadi salah satu terobosan yang adaptif dan solutif mengikuti tuntutan zaman dengan menawarkan berbagai kemudahan bagi para peserta.

Peserta dapat mengakses layanan BPJAMSOSTEK di manapun dan kapanpun, mulai pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga pengajuan klaim JHT secara daring. Sebelum fitur ini ada di aplikasi JMO, pengajuan klaim ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh hari kerja.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang gandeng anggota DPR sosialisasikan program

"Setelah adanya JMO, pencairan dana JHT peserta dapat dilakukan hanya dalam waktu beberapa menit saja," katanya.

Selain itu, kata Andry, dalam rangka menyediakan layanan terbaik kepada peserta, berbagai langkah terus dikembangkan BPJAMSOSTEK, seperti penerapan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) untuk mengakomodasi pengajuan klaim JHT meski dalam kondisi pembatasan aktivitas seperti saat pandemi ini.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022