Bogor (Antara Megapolitan) - Program pengendalian banjir di Kota Bogor, Jawa Barat, berupa pembangunan kolam retensi dan sumur resapan tersendat karena dibatalkannya dana bantuan untuk kota mitra dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tidak dianggarkannya bantuan kota mitra karena ada keterlambatan proses di DKI Jakarta, dan ini mempengaruhi semua," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di Bogor, Rabu.

Ia mengatakan, dana bantuan kota mitra dari Pemprov DKI Jakarta dialokasikan oleh Pemerintah Kota Bogor untuk program pengendalian banjir dengan pembangunan sumur resapan, sumur imbuhan, dan bioretensi.

"Dana bantuan tahun lalu juga terlambat disalurkan, jadi program pengendalian banjir belum terlaksana. Tahun 2016 ini tidak dianggarkan, baru dianggarkan lagi di 2017," katanya.

Bima enggan dikatakan, kalau program pengendalian banjir di Kota Bogor mangkrak karena adanya pembatalan dana bantuan kota mitra dari Pemprov DKI Jakarta.

"Bukannya mangkrak, tapi mundur. Jadwal harusnya dikerjakan kemarin jadi dimundurkan. Belum bisa berjalan, karena adanya pembatalan ini," katanya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa pembatalan dana bantuan kota mitra bukan karena keterlambatan pengajuan usulan dari masing-masing kota mitra tetapi adanya proses keterlambatan di DRPD DKI Jakarta.

"Jadi ada proses di DPRD DKI Jakarta yang terlambat, bukan kota mitra yang terlambat mengajukan," kata Bima menjelaskan.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tengah fokus mengelola banjir, oleh karena itu anggaran dialokasikan untuk program prioritas salah satunya mengatasi banjir.

"Pemprov DKI juga sudah meminta keterangan dari kota mitra, karena fokus pengendalian banjir, Kota Bogor sudah mengusulkan pembangunan kolam retensi dan sumur resapan," kata Bima.

Sebelumnya Bima sempat menyampaikan, dana bantuan kota mitra dari DKI Jakarta pada tahun 2015 untuk Kota Bogor belum terpakai dan dikerjakan di 2016 diantaranya sumur resapan senilai Rp1,6 miliar, sumur imbuhan Rp2,1 miliar, bioretensi Rp600 juta.

Sedangkan, usulan untuk bantuan Pemprov DKI Jakarta di tahun 2016, yakni kolam retensi Cibuluh Rp8,5 miliar, kolam retensi Rp6,5 miliar, tembok penahan tanah Rp2 miliar, dan area traffic control system (ATCS) sebesar Rp9,2 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta batal memberikan bantuan keuangan pada APBD 2016 kepada kota mitra yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Tanggerang dan Depok. Bantuan tidak bisa diproses karena permohonan bantuan keuangan terlambat diusulkan.

Selain itu, bantuan bisa diusulkan ke dalam APBD perubahan 2016 dengan syarat, ada peningkatan pendapatan Pemprov DKI. Tetapi apabila terjadi penurunan, maka diprioritaskan untuk pelaksanaan program unggulan ibu kota terlebih dahulu.

Bantuan keuangan untuk kota mitra oleh Pemprov DKI Jakarta diberikan untuk pembangunakan atau perbaikan infrastruktur yang bersinggungan langsung dengan wilayah Jakarta, terutama untuk menyelesaikan masalah macet dan banjir.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016