Polres Cianjur, Jawa Barat, mengimbau pengguna jalan dari Cianjur tujuan ke Bogor untuk mengambil jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi karena jalur utama Puncak padat dengan laju kendaraan terhenti selama beberapa puluh menit.

KBO Lantas Polres Cianjur, Iptu Yudistira di Cianjur Senin, mengatakan selama libur panjang akhir pekan, antrean dengan laju kendaraan terlihat di sepanjang jalur utama Puncak, volume kendaraan pendatang dengan tujuan wisata berbaur dengan kendaraan pemudik yang terlambat balik.

"Sejak dua hari terakhir, kita masih melihat kendaraan pemudik dengan tujuan balik ke sejumlah daerah di Jabodetabek melintas di jalur utama Puncak-Cianjur, sehingga volume kendaraan yang melintas kembali meningkat dengan antrean memanjang hingga Senin petang," katanya.

Untuk menghindari macet total, pihaknya mengarahkan pengendara yang melintas di jalur utama Cianjur, untuk tidak melintas di jalur Puncak karena antrean sudah terjadi sejak pagi dengan laju tersendat, bahkan satu hari sebelumnya pengendara terjebak hingga berjam-jam.

Baca juga: Jalur Puncak Cianjur menuju Bogor macet, antrean kendaraan capai sekitar 15 km

Pengendara diarahkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi karena penerapan sistem satu arah yang dilakukan sejak sore belum dapat mencairkan antrean kendaraan sepanjang 18 kilometer menuju arah Bogor. Volume kendaraan terus bertambah di jalur utama Puncak setelah tempat wisata ditutup.

"Kami memperkirakan puncak arus balik libur panjang Waisak ini akan terjadi pada sore hingga tengah malam nanti, sehingga sistem satu arah yang diberlakukan menjelang petang atau pukul 15.00 WIB, belum dapat dipastikan berlaku sampai kapan," katanya.

Pasalnya hingga malam menjelang, antrean di jalur utama Puncak masih terlihat panjang dengan ekor antrean di depan Istana Presiden Cipanas.

"Kemungkinan ada penutupan jalur menuju Puncak dari Cianjur, namun sifatnya situasional," katanya.

Baca juga: Kendaraan ke arah Puncak Bogor bisa bergerak setelah penerapan satu arah berakhir

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022