Sukabumi (Antara Megapolitan) - Harga daging di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mulai berangsur turun setelah dicabutnya penerapan pajak pendapatan (PPn) 10 persen oleh pemerintah, namun harganya masih mahal jika dibandingkan sebelum ada rencana penerapan peraturan pajak tersebut.

"Saat ini harganya sudah turun menjadi Rp110 ribu untuk setiap kilogramnya, yang awalnya mencapai Rp120 ribu hingga Rp130 ribu. Tapi harganya masih mahal jika dibandingkan beberapa waktu lalu," kata salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Asep Sudrajat di Sukabumi, Rabu.

Turunnya harga daging sapi ini tidak serta merta omset jualannya meningkat, karena banyak konsumen dan pelanggannya beralih membeli daging ayam, ikan atau sumber protein lainnya.

Selain itu, harga daging sapi ini bisa dikatakan mahal, seharusnya di bawah Rp100 ribu setiap kilogramnya karena daya beli masyarakat masib terbatas, kecuali untuk dijual lagi seperti pedagang bakso, warung nasi dan lain-lain.

Saat ini pihaknga hanya mengandalkan pembelian dari pedagang bakso, tapi tetap saja pembeliannya menurun karena pedagang bakso mengurangi campuran daging sapinya agar biaya produksi berkurang.

"Kami hanya berharap harga daging sapi bisa di bawah Rp100 ribu, karena dengan harga yang seperti sekarang ini mayoritas warga merasa keberatan apalagi pelanggan saya kebanyak warga menengah ke bawah," tambahnya.

Di tempat terpisah, pedagang daging sapi di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi, Suhendi mengatakan karena tingginya harga daging sapi, para pedagang daging sapi di pasar ini memilih tidak atau mogok berjualan, karena barang dagangannya itu tidak laku dijual dan banyak konsumennya memilih daging ayam yang jauh lebih murah.

Bahkan beberapa pedagang bakso terpaksa mencampur daging sapi dengan ayam untuk olah baksonya karena untuk mengurangi beban biaya produksi.

"Seharusnya ada penyesuaian harga untuk daging sapi dan agar tidak terjadi fluktuasi harga yang signifikan seharusnya peternak bisa diberi subsidi dan berantas segala macam bentuk mafia sapi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar mengimbau kepada konsumen maupun penjual tidak panik dengan fluktuasi harga ini, karena kenaikannya masih dianggap wajar.

Selain itu, khususnya kepada pedagang agar tetap berjualan jangan sampai mogok karena bisa merugikan orang lain dan dirinya sendiri.

"Kami terus memantau setiap perkembangan harga, jika ada kenaikan yang di atas ambang batas kami akan segera menanggulangi seperti berkoordinasi dengan Bulog atau instansi terkait," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016