Bekasi (Antara Megapolitan) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat kasus pelanggaran hukum terhadap anak di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, terbilang tinggi.

"Menurut laporan KPAI Kota Bekasi jumlah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah setempat yang dilaporkan per 2015 berjumlah 96 kasus," kata Sekjen KPAI Erlinda di Bekasi, Senin.

Menurut dia, kasus tersebut cenderung tinggi bila dibandingkan kasus serupa di sejumlah daerah lain di Indonesia.

"Rata-rata kasus tertinggi pelanggaran hukum terhadap anak di sejumlah daerah mencapai 100 lebih kasus. Jumlah 96 kasus di Kota Bekasi masuk kategori cukup tinggi," katanya.

Hal itu dikatakan Erlinda saat mendatangi Mapolsek Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (22/1) bertepatan dengan Hari Gizi Nasional.

Menurut dia, kasus pelanggaran hukum terhadap anak yang juga tinggi terjadi di daerah Jawa Barat seperti Sukabumi dan Bandung.

"Di Provinsi Jawa Timur juga ada," katanya.

Sementara itu, Bidang Sosialisasi KPAI Kota Bekasi Haryekti Rina menambahkan, kasus pelecehan terhadap anak masih mendominasi pelanggaran hukum terhadap anak di Kota Bekasi pada 2015.

"Paling banyak kekerasan seksual dengan pelakunya rata-rata orang dewasa," katanya.

Kasus tersebut paling banyak di dua kecamatan yakni Mustikajaya dan Kecamatan Bekasi Timur.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016