Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperpanjang masa libur  sekolah hingga Kamis (12/5), untuk membantu mengatasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.

"Sebagai dasar, surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 17702/PK.02.01.05/Sekre tanggal 28 April 2022 tentang Imbauan
Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri 1443 Hijriah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah di Bogor, Kamis.

Kemudian, pihaknya juga membuat dasar hukum berupa Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor: 421/650-Disdik tanggal 31 Maret 2022 tentang Jadwal Kegiatan Sekitar Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022.

Baca juga: Dinas Pendidikan Jawa Barat terbitkan surat edaran masuk sekolah mulai 12 Mei
Baca juga: Pascalibur Lebaran Warga Bogor Berburu Perlengkapan Sekolah

Surat berisi aturan baru tersebut telah ia sebar ke setiap kepala satuan pendidikan formal dan nonformal jenjang PAUD, SD, SMP, dan Dikmas se-Kabupaten Bogor.

"Kami sampaikan bahwa peserta didik di setiap jenjang pendidikan masuk sekolah kembali pada hari Kamis, 12 Mei 2022," terang Juanda.

Namun, menurutnya khusus guru dan tenaga kependidikan lainnya tetap masuk kerja pada Senin, 9 Mei 2022 dengan jadwal work from home (WFH) hingga 11 Mei 2022.

Baca juga: Disdik Depok pastikan libur sekolah semester satu pada Januari 2022

"Terkait dengan agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya, dapat menyesuaikan dengan kebutuhan di satuan pendidikan masing-masing," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022