Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menyerahkan berkas usulan tiga calon daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.
"Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan berkas usulan itu ke pemerintah pusat," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam keterangan tertulisnya, di Bandung, Kamis.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan ketua DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, Kamis (28/4).
"Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan berkas usulan itu ke pemerintah pusat," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam keterangan tertulisnya, di Bandung, Kamis.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan ketua DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, Kamis (28/4).
Menurut Ridwan, setelah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, nantinya pemerintah pusat akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD. "Jika disetujui oleh DPR dan DPD, maka pemerintah akan membentuk tim independen," katanya.
Tugas dari tim independen ini, kata dia, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah. "Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan," kata dia.
Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50.000.000 jiwa. Ia mengatakan, jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.
Ia yakin pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat. "Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat," ujar dia.
Dalam RPJMD Jawa Barat 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan berisikan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan dan ibu kotanya Cibiuk.
Baca juga: Gubernur Jabar serahkan dokumen pembentukan daerah Bogor Barat ke Ditjen Otda
Baca juga: Presidium minta pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara segera dapat terealisasi
Baca juga: Gubernur Jabar serahkan dokumen pembentukan daerah Bogor Barat ke Ditjen Otda
Baca juga: Presidium minta pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara segera dapat terealisasi
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022