Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau agar pengelola tempat wisata menutup sementara jika wisatawan sudah membludak atau melampaui batas jumlah pengunjung yang telah ditentukan.

Kepala Disparbud Karawang Yudi Yudiawan, dalam keterangan tertulisnya di Karawang, Rabu, mengatakan, selama masa libur Lebaran 2022 ini tempat wisata di Karawang tetap buka.

"Pengelola tempat wisata agar menutup sementara jika pengunjung sudah melampaui batas kapasitas," katanya.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah Karawang.

Menurut Yudi, surat edaran imbauan agar pengelola tempat wisata di Karawang menutup sementara jika sudah melampaui batas jumlah pengunjung. "Dalam surat edaran imbauan itu, juga disebutkan agar pengelola tempat wisata menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pada H+1 arus balik sejumlah tempat wisata di Karawang kini sudah mulai diserbu pengunjung, diantaranya tempat wisata Curug Cigentis, Pantai Pakisjaya, dan lain-lain. 

Baca juga: Pengunjung wisata alam Curug Cigentis Karawang diperkirakan melonjak akhir pekan
Baca juga: Pengelola objek wisata di Karawang diimbau perketat prokes
Baca juga: Pengembangan wisata di Karawang kurang didukung infrastruktur

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022